DPR Bantah Akun TikTok Mis Yuni Your Peduli Ungkap Dugaan Setoran Rp 30 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Hong Kong – Sebuah akun TikTok bernama Mis Yuni Your Peduli menjadi perbincangan publik setelah mengungkap adanya dugaan permintaan setoran hingga Rp30 miliar dari sejumlah asosiasi perusahaan terkait proses legislasi di Baleg DPR RI.

Dalam sesi tanya jawab dengan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, saat kunjungan kerja ke Hong Kong, isu ini kembali mencuat. Abraham menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendengar adanya pungutan tersebut.

“Tidak ada satu rupiah pun. Asosiasi-asosiasi itu justru menyampaikan bahwa mereka tidak dilibatkan, hanya menerima undangan saja,” ujar Abraham. dikutip akun tiktok Mis Yuni (27/8).

Sementara itu, pihak asosiasi menilai akar persoalan justru terletak pada kewajiban setoran deposit Rp3 miliar per kawasan yang dibebankan kepada perusahaan (PT). Jika sebuah perusahaan memberangkatkan tenaga kerja ke tiga negara, maka total deposit yang wajib dibayarkan bisa mencapai Rp9 miliar.

“Permintaan deposit inilah yang selalu menjadi keluhan perusahaan. Bahkan ketua asosiasi datang langsung menyampaikan hal tersebut,” ungkap perwakilan asosiasi.

Para asosiasi berharap agar persoalan ini tidak berhenti hanya pada dialog, tetapi ada tindak lanjut dan penjelasan resmi dari pemerintah maupun DPR.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemkot Gandeng Kejari Sorong, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Taat Hukum
Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum
Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah
Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:28 WIB

Pemkot Gandeng Kejari Sorong, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Taat Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:40 WIB

TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:19 WIB

Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Berita Terbaru

PT Kristalin Ekalestari menggelar Forum Diskusi publik dengan mengajak masyarakat dan pemilik hak adat wilayah Desa Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Pada Jumat (26/6/2026).

Nasional

PT Kristalin Ekalestari Dukung Pengawasan Pemerintah

Selasa, 7 Jul 2026 - 00:02 WIB