DPR Bantah Akun TikTok Mis Yuni Your Peduli Ungkap Dugaan Setoran Rp 30 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Hong Kong – Sebuah akun TikTok bernama Mis Yuni Your Peduli menjadi perbincangan publik setelah mengungkap adanya dugaan permintaan setoran hingga Rp30 miliar dari sejumlah asosiasi perusahaan terkait proses legislasi di Baleg DPR RI.

Dalam sesi tanya jawab dengan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, saat kunjungan kerja ke Hong Kong, isu ini kembali mencuat. Abraham menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendengar adanya pungutan tersebut.

“Tidak ada satu rupiah pun. Asosiasi-asosiasi itu justru menyampaikan bahwa mereka tidak dilibatkan, hanya menerima undangan saja,” ujar Abraham. dikutip akun tiktok Mis Yuni (27/8).

Sementara itu, pihak asosiasi menilai akar persoalan justru terletak pada kewajiban setoran deposit Rp3 miliar per kawasan yang dibebankan kepada perusahaan (PT). Jika sebuah perusahaan memberangkatkan tenaga kerja ke tiga negara, maka total deposit yang wajib dibayarkan bisa mencapai Rp9 miliar.

“Permintaan deposit inilah yang selalu menjadi keluhan perusahaan. Bahkan ketua asosiasi datang langsung menyampaikan hal tersebut,” ungkap perwakilan asosiasi.

Para asosiasi berharap agar persoalan ini tidak berhenti hanya pada dialog, tetapi ada tindak lanjut dan penjelasan resmi dari pemerintah maupun DPR.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru