Dugaan Mark Up Proyek Smart Classroom Rp17,2 Miliar di Kota Tegal, CBA Desak KPK Usut Tuntas

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

i

Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Proyek Smart Classroom di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal dengan pagu anggaran Rp17,28 miliar tengah menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan mark up dalam pengadaan 72 unit Interactive Flat Panel (IFP).

Menurut Uchok, harga yang ditetapkan dalam proyek tersebut terlampau mahal, yakni Rp207 juta per unit. Padahal, harga perangkat serupa di laman resmi PaDi UMKM Indonesia hanya berkisar Rp141,5 juta per unit.

“Artinya ada dugaan mark up sekitar Rp65 juta per unit. Kalau dikalikan 72 unit, potensi kerugian negara sangat besar. KPK harus segera turun ke Kota Tegal untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Uchok dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Hingga kini, proyek Smart Classroom tersebut belum juga dieksekusi dan pemenang lelang belum diumumkan. Uchok menilai adanya tarik ulur pembagian fee proyek menjadi salah satu penyebabnya.

Ia juga mendesak agar KPK memanggil Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, serta Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal, Singgih, untuk dimintai keterangan.

“Kalau memang ada indikasi pembagian fee proyek, KPK harus bergerak cepat. Jangan sampai uang negara dirampok lewat modus pengadaan,” ujarnya.

Bahkan, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut ada perusahaan yang sudah melakukan “setoran” kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, termasuk ke level “Tegal 1” dan “Tegal 3”.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir, terlebih jika KPK benar-benar melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB