Dugaan Mark Up Proyek Smart Classroom Rp17,2 Miliar di Kota Tegal, CBA Desak KPK Usut Tuntas

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

i

Foto: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Proyek Smart Classroom di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal dengan pagu anggaran Rp17,28 miliar tengah menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan mark up dalam pengadaan 72 unit Interactive Flat Panel (IFP).

Menurut Uchok, harga yang ditetapkan dalam proyek tersebut terlampau mahal, yakni Rp207 juta per unit. Padahal, harga perangkat serupa di laman resmi PaDi UMKM Indonesia hanya berkisar Rp141,5 juta per unit.

“Artinya ada dugaan mark up sekitar Rp65 juta per unit. Kalau dikalikan 72 unit, potensi kerugian negara sangat besar. KPK harus segera turun ke Kota Tegal untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Uchok dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Hingga kini, proyek Smart Classroom tersebut belum juga dieksekusi dan pemenang lelang belum diumumkan. Uchok menilai adanya tarik ulur pembagian fee proyek menjadi salah satu penyebabnya.

Ia juga mendesak agar KPK memanggil Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, serta Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal, Singgih, untuk dimintai keterangan.

“Kalau memang ada indikasi pembagian fee proyek, KPK harus bergerak cepat. Jangan sampai uang negara dirampok lewat modus pengadaan,” ujarnya.

Bahkan, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut ada perusahaan yang sudah melakukan “setoran” kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, termasuk ke level “Tegal 1” dan “Tegal 3”.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir, terlebih jika KPK benar-benar melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru