Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir.

Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada seorang direktur.

“Pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi tidak mungkin terjadi tanpa peran bagian keuangan, direksi, dan pengawas internal. Bahkan, Pemkab Serang sebagai pemegang saham pengendali juga harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” kata Agus, Jumat, 19 September 2025.

Agus menekankan pentingnya audit forensik menyeluruh terhadap seluruh transaksi SBM, kemudian Ia mengingatkan, sebelumnya Pemkab Serang juga sudah membubarkan LKM Ciomas karena kredit macet Rp5 miliar dan kasus hukum mantan direkturnya.

“Kalau LKM bisa dibubarkan karena bobrok, kenapa SBM yang sudah jelas-jelas dua kali pimpinannya korupsi masih dipertahankan?” ujarnya.

Nada serupa disampaikan pengamat hukum-politik Egi Hendrawan dari Sahabat Presisi. Ia menilai, kasus ini menunjukkan betapa lemahnya kontrol pengelolaan BUMD.

“Setiap pencairan dana seharusnya melewati bagian keuangan dan persetujuan direksi. Kalau bisa masuk rekening pribadi, jelas ada kebocoran sistem. Itu yang harus dibuka,” kata Egi.

Egi menilai, dua kali kasus korupsi di pucuk pimpinan SBM menandakan masalah struktural.

“Kalau pola ini berulang, jangan-jangan perusahaan ini memang dibangun bukan untuk menyejahterakan rakyat, tapi untuk menguras APBD,” ujarnya.

Keduanya sepakat mendesak Pemkab Serang melakukan evaluasi total seluruh BUMD.

“Cukup sudah. Hentikan penyertaan modal, buka hasil audit ke publik, dan bila perlu bubarkan SBM. Lebih baik uang rakyat dipakai membangun sekolah atau rumah sakit daripada diparkir di perusahaan yang jadi ladang masalah,” kata Agus.

Egi Hendrawan menambahkan, Bupati tidak boleh ragu untuk mengevaluasi. Jangan sampai BUMD hanya menjadi beban APBD.

“Kalau tidak sehat, harus ada langkah konkret, apakah dibenahi atau dibubarkan,” pungkas  Egi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru