Ketua DPRD Kota Serang Soroti Kegiatan Senam di Puskesmas Walantaka

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten.

i

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyayangkan adanya kegiatan senam yang diselenggarakan di dalam lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Walantaka. Hal itu berdasarkan aduan yang diterima oleh dirinya dari masyarakat.

Menurut Muji, Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan, seharusnya dalam kondisi yang kondusif. Sehingga, tidak sepatutnya kegiatan yang memicu keributan seperti senam dengan suara yang keras, berada di lingkungan Puskesmas.

“Puskesmas itu tempat masyarakat berobat. Garda terdepan kesehatan bagi masyarakat. Maka seharusnya situasi di Puskesmas itu tenang, kondusif, tidak berisik dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak pantas,” ujarnya, Rabu (29/10).

Muji mengaku bahwa aduan terkait dengan hal tersebut, dibuktikan dengan adanya video. Dalam video itu, terlihat senam yang dilakukan oleh sekelompok wanita, persis berada di samping tempat tunggu pasien.

“Dari video saja terlihat warga yang sedang berobat terganggu. Jangankan mereka yang di lokasi, saya yang hanya menonton saja terganggu dengan suara keras dari speaker senam dan teriakan mereka,” ungkap Muji.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala Puskesmas Walantaka, untuk mengklarifikasi terkait dengan video tersebut.

“Kepala Puskesmas harus mengklarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi,” ucapnya.

Selain itu, ia mendesak kepada Kepala BKPSDM Kota Serang, untuk menelusuri apakah kelompok wanita yang melakukan senam di lingkungan Puskesmas Walantaka itu merupakan ASN atau bukan.

“Kalau memang ASN, maka perlu diberikan sanksi tegas karena mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Kalau ternyata PPPK, maka perlu dipertimbangkan SK pengangkatannya, karena mereka ada untuk melayani masyarakat,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Berita Terbaru