Ketua DPRD Kota Serang Soroti Kegiatan Senam di Puskesmas Walantaka

Teras Media

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten.

i

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyayangkan adanya kegiatan senam yang diselenggarakan di dalam lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Walantaka. Hal itu berdasarkan aduan yang diterima oleh dirinya dari masyarakat.

Menurut Muji, Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan, seharusnya dalam kondisi yang kondusif. Sehingga, tidak sepatutnya kegiatan yang memicu keributan seperti senam dengan suara yang keras, berada di lingkungan Puskesmas.

“Puskesmas itu tempat masyarakat berobat. Garda terdepan kesehatan bagi masyarakat. Maka seharusnya situasi di Puskesmas itu tenang, kondusif, tidak berisik dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak pantas,” ujarnya, Rabu (29/10).

Muji mengaku bahwa aduan terkait dengan hal tersebut, dibuktikan dengan adanya video. Dalam video itu, terlihat senam yang dilakukan oleh sekelompok wanita, persis berada di samping tempat tunggu pasien.

“Dari video saja terlihat warga yang sedang berobat terganggu. Jangankan mereka yang di lokasi, saya yang hanya menonton saja terganggu dengan suara keras dari speaker senam dan teriakan mereka,” ungkap Muji.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala Puskesmas Walantaka, untuk mengklarifikasi terkait dengan video tersebut.

“Kepala Puskesmas harus mengklarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi,” ucapnya.

Selain itu, ia mendesak kepada Kepala BKPSDM Kota Serang, untuk menelusuri apakah kelompok wanita yang melakukan senam di lingkungan Puskesmas Walantaka itu merupakan ASN atau bukan.

“Kalau memang ASN, maka perlu diberikan sanksi tegas karena mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Kalau ternyata PPPK, maka perlu dipertimbangkan SK pengangkatannya, karena mereka ada untuk melayani masyarakat,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru