Kepala Suku Moi Maya Geram, Direktorat Jenderal Gakkum KLHK Diduga Salahgunakan Wewenang

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Masyarakat Distrik Salawati Selatan, Kabupaten Sorong, meluapkan kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK yang diduga memelintir hukum demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Kepala Suku Moi Maya sekaligus Kepala Distrik Salawati Selatan dengan lantang menyatakan bahwa rakyat sudah muak dengan cara kerja Gakkum yang menuduh tanpa bukti dan merugikan masyarakat adat.

“Mereka tuduh kayu dari wilayah konservasi, tapi tidak bisa membuktikan! Kami punya dokumen resmi-SKSKB-bukti pelunasan kewajiban negara. Tapi Gakkum memutarbalikkan fakta, seolah mereka paling benar, padahal menutupi persoalan lain,” tegasnya di Sorong, Jumat (31/10/2025).

Ia menilai tindakan Gakkum bukan penegakan hukum, melainkan bentuk arogansi dan pelecehan terhadap masyarakat adat. Karena itu, pihaknya mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memeriksa dan menindak tegas oknum Gakkum yang diduga bermain di balik kasus ini.

“Kami sudah cukup sabar. Ini bukan lagi soal kayu, ini soal keadilan dan martabat masyarakat adat,” ujarnya.

Menurutnya, aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat bukan tindakan anarkis, melainkan tindakan adat yang sah sebagai peringatan keras terhadap Gakkum yang dianggap menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat.

“Kami bukan orang gila yang suka palang-memalang. Kami tegakkan keadilan dengan cara adat. Sejak kami ikat kain merah, itu tanda peringatan. Kami tunggu Gakkum datang berdialog sampai malam, tapi tak ada yang berani muncul. Jadi kami palang kantor mereka, itu keputusan adat,” tegasnya dengan nada tinggi.

Masyarakat adat Moi Maya kini menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun langsung ke Salawati Selatan dan mendengar jeritan rakyat kecil yang selama ini dizalimi.

“Kami minta Presiden datang sendiri ke sini. Kalau Bapak Presiden datang, kami buka palang. Kalau tidak, kami akan gerakkan massa para pemilik hak ulayat yang lahannya dirusak tanpa izin. Kayu ditebang, tak diambil, negara rugi, rakyat rugi, tapi Gakkum diam saja. Mereka harus bertanggung jawab!” ujarnya keras.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat menuntut agar tiga kontainer kayu yang kini tertahan di pelabuhan segera dikembalikan kepada pemilik adat, serta menuntut pembebasan Felix Wiliyanto, sosok yang disebut telah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak-anak di kampung.

Selain itu, Dewan Adat Suku Moi Maya juga menegaskan tuntutan denda adat sebesar Rp10 miliar atas kerusakan hutan yang terjadi di wilayah mereka akibat dugaan manipulasi hukum oleh oknum tertentu.

“Adat adalah hukum tertinggi,hukum dari Tuhan. Kami ini penjaga hutan, bukan perusak. Kami hanya menuntut keadilan. Semoga Bapak Presiden mendengar suara kami, suara rakyat adat yang selama ini ditindas oleh hukum yang dipelintir,” pungkasnya tegas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB