IMALA Pecut Pemkab dan DPRD Lebak, APBD 2026 jadi Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lebak (Dok Istimewa-red)

i

Foto: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lebak (Dok Istimewa-red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Penundaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lebak tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif disebut menjadi penyebab utama mandeknya pembahasan dokumen penting tersebut.

Dari informasi yang beredar, penundaan itu terjadi karena DPRD Lebak masih menunggu penjelasan teknis dan aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam rancangan kebijakan anggaran. Pihak legislatif menilai, penetapan KUA-PPAS harus benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat, agar tidak menimbulkan kesan bahwa lembaga wakil rakyat hanya memberi “janji kosong” kepada masyarakat.

Namun di balik itu, tarik ulur antar lembaga ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya proses pembangunan. Sebab, jika KUA-PPAS tak segera disahkan, maka APBD tidak dapat ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Kondisi ini bisa berujung pada sanksi administrasi berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau hilangnya Dana Insentif Daerah (DID).

Selain itu, keterlambatan penetapan APBD berpotensi mengganggu keuangan daerah, seperti keterlambatan pembayaran gaji ASN dan tersendatnya belanja publik. Program-program pembangunan pun terancam tertunda karena tidak adanya dasar hukum anggaran untuk tahun berjalan. Dalam situasi ekstrem, pemerintah daerah bahkan terpaksa menggunakan anggaran tahun sebelumnya, yang tentu tidak relevan dengan kebutuhan dan prioritas terkini.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum 2 bidang hubungan masyarakat pemerintah dan perguruan tinggi Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Sapnudi, menilai bahwa ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif adalah potret klasik yang terus berulang setiap tahun anggaran.

“Lucunya, yang jadi korban bukan mereka yang berselisih, tapi rakyat yang menunggu jalan diperbaiki, bantuan disalurkan, dan program berjalan,” ujar Sapnudi dengan nada sarkas.

Ia menegaskan, IMALA mendorong agar kedua lembaga segera menurunkan ego dan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dengan asas kebermanfaatan bagi rakyat Lebak.

“Kami tidak berpihak ke siapa pun, tapi kami berpihak pada rakyat. Karena ujung dari semua perdebatan ini seharusnya bukan tentang siapa yang menang, tapi tentang seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sapnudi juga mengingatkan, jangan sampai urusan teknis dan komunikasi politik justru mengorbankan hak publik atas kesejahteraan. Ia berharap, baik DPRD maupun Pemkab Lebak segera menemukan titik temu agar pembangunan tahun depan tidak kembali tertunda.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru