IMALA Pecut Pemkab dan DPRD Lebak, APBD 2026 jadi Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lebak (Dok Istimewa-red)

i

Foto: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lebak (Dok Istimewa-red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Penundaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lebak tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif disebut menjadi penyebab utama mandeknya pembahasan dokumen penting tersebut.

Dari informasi yang beredar, penundaan itu terjadi karena DPRD Lebak masih menunggu penjelasan teknis dan aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam rancangan kebijakan anggaran. Pihak legislatif menilai, penetapan KUA-PPAS harus benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat, agar tidak menimbulkan kesan bahwa lembaga wakil rakyat hanya memberi “janji kosong” kepada masyarakat.

Namun di balik itu, tarik ulur antar lembaga ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya proses pembangunan. Sebab, jika KUA-PPAS tak segera disahkan, maka APBD tidak dapat ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Kondisi ini bisa berujung pada sanksi administrasi berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau hilangnya Dana Insentif Daerah (DID).

Selain itu, keterlambatan penetapan APBD berpotensi mengganggu keuangan daerah, seperti keterlambatan pembayaran gaji ASN dan tersendatnya belanja publik. Program-program pembangunan pun terancam tertunda karena tidak adanya dasar hukum anggaran untuk tahun berjalan. Dalam situasi ekstrem, pemerintah daerah bahkan terpaksa menggunakan anggaran tahun sebelumnya, yang tentu tidak relevan dengan kebutuhan dan prioritas terkini.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum 2 bidang hubungan masyarakat pemerintah dan perguruan tinggi Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Sapnudi, menilai bahwa ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif adalah potret klasik yang terus berulang setiap tahun anggaran.

“Lucunya, yang jadi korban bukan mereka yang berselisih, tapi rakyat yang menunggu jalan diperbaiki, bantuan disalurkan, dan program berjalan,” ujar Sapnudi dengan nada sarkas.

Ia menegaskan, IMALA mendorong agar kedua lembaga segera menurunkan ego dan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dengan asas kebermanfaatan bagi rakyat Lebak.

“Kami tidak berpihak ke siapa pun, tapi kami berpihak pada rakyat. Karena ujung dari semua perdebatan ini seharusnya bukan tentang siapa yang menang, tapi tentang seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sapnudi juga mengingatkan, jangan sampai urusan teknis dan komunikasi politik justru mengorbankan hak publik atas kesejahteraan. Ia berharap, baik DPRD maupun Pemkab Lebak segera menemukan titik temu agar pembangunan tahun depan tidak kembali tertunda.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB