Diduga Kurang Pelayanan, Pasien Asal Desa Sawarna Meninggal di RSUD Malingping

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Diduga akibat kurangnya pelayanan dari pihak rumah sakit, seorang pasien asal Kampung Cipanas, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Malingping, Sabtu (8/11/2025).

Menurut keterangan keluarga korban, pihak rumah sakit dinilai lamban dalam memberikan penanganan medis terhadap pasien. Bahkan setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, pihak RSUD Malingping disebut enggan mengantarkan jenazah menggunakan mobil ambulans. Hal itu diduga karena pasien menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Keluarga korban merasa sangat kecewa dengan sikap dan pelayanan pihak rumah sakit yang dianggap tidak manusiawi. Mereka berharap Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak segera turun tangan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Malingping, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Salah satu anggota keluarga korban mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

“Saya datang ke RSUD Malingping pada hari Minggu untuk berobat, tapi pihak rumah sakit tidak melayani pasien dengan baik. Pasien bahkan sempat dibiarkan di atas depan di luar ruangan. Ketika infusnya habis, petugas pun tidak segera menggantinya,” ujar keluarga korban dengan nada kesal.

Ia menambahkan, akibat lambannya pelayanan, pasien akhirnya meninggal dunia dan dibawa pulang pada Jumat malam. Namun, pihak rumah sakit disebut tidak bersedia mengantarkan jenazah ke Kampung Cipanas, Desa Sawarna.

“Kami terpaksa membawa jenazah menggunakan mobil losbak. Itu pun kami yang mencari kendaraan sendiri dari kampung,” lanjutnya.

Keluarga korban menegaskan, mereka berharap dinas terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak RSUD Malingping atas pelayanan yang dinilai tidak sesuai dengan standar kemanusiaan.

“Kami hanya minta keadilan dan perhatian dari pemerintah. Jangan ada lagi masyarakat kecil yang diperlakukan seperti ini,” tutupnya.

Sampai berita ini di terbitkan, Awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak RSUD Malingping, guna mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB