Sita Tambang Nikel di Morowali, Ketum Gerak 08 Apresiasi Langkah Satgas PKH

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo.

i

Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Morowali – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyita tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menyebut operasi itu sebagai bukti negara akhirnya muncul di wilayah yang selama bertahun-tahun dibanjiri aktivitas pertambangan tanpa izin.

Revitriyoso mengingatkan bahwa tambang ilegal menimbulkan kerugian berlapis, negara kehilangan potensi penerimaan hingga triliunan rupiah per tahun, lingkungan rusak akibat erosi, pencemaran air dan udara, serta penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

“Dampaknya merembet ke lahan pertanian, menurunkan kesuburan tanah, mencemari hasil kakao, dan mengganggu ekosistem hutan hingga pesisir. Lubang tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan juga memicu longsor dan kecelakaan fatal.” ujar Revi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menilai maraknya tambang ilegal mustahil terjadi tanpa kelemahan penegakan hukum dan keterlibatan oknum aparat sebagai beking.

“Jangan lagi berhenti di pekerja lapangan. Tangkap dan jebloskan bos-bos tambang ilegal itu. Negara jangan kalah oleh cukong,” tegasnya.

Operasi penertiban di Morowali dipimpin langsung Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BPKP. Satgas PKH menargetkan enam perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan, termasuk PT Bumi Morowali Utama yang kini telah disita.

Sjafrie menegaskan pemerintah akan menindak keras seluruh aktivitas pertambangan ilegal sambil memastikan tambang legal tetap berproduksi sesuai ketentuan.

“Yang ilegal kita tertibkan, yang legal kita dorong. Kepentingan nasional harus ditegakkan,” pungkasnya.

Gerak 08 menuntut langkah ini tidak berhenti di penyitaan, tetapi berlanjut hingga ke aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan besar dari tambang ilegal tanpa memberikan apa pun untuk negara.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB