Sita Tambang Nikel di Morowali, Ketum Gerak 08 Apresiasi Langkah Satgas PKH

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo.

i

Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Morowali – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyita tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menyebut operasi itu sebagai bukti negara akhirnya muncul di wilayah yang selama bertahun-tahun dibanjiri aktivitas pertambangan tanpa izin.

Revitriyoso mengingatkan bahwa tambang ilegal menimbulkan kerugian berlapis, negara kehilangan potensi penerimaan hingga triliunan rupiah per tahun, lingkungan rusak akibat erosi, pencemaran air dan udara, serta penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

“Dampaknya merembet ke lahan pertanian, menurunkan kesuburan tanah, mencemari hasil kakao, dan mengganggu ekosistem hutan hingga pesisir. Lubang tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan juga memicu longsor dan kecelakaan fatal.” ujar Revi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menilai maraknya tambang ilegal mustahil terjadi tanpa kelemahan penegakan hukum dan keterlibatan oknum aparat sebagai beking.

“Jangan lagi berhenti di pekerja lapangan. Tangkap dan jebloskan bos-bos tambang ilegal itu. Negara jangan kalah oleh cukong,” tegasnya.

Operasi penertiban di Morowali dipimpin langsung Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BPKP. Satgas PKH menargetkan enam perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan, termasuk PT Bumi Morowali Utama yang kini telah disita.

Sjafrie menegaskan pemerintah akan menindak keras seluruh aktivitas pertambangan ilegal sambil memastikan tambang legal tetap berproduksi sesuai ketentuan.

“Yang ilegal kita tertibkan, yang legal kita dorong. Kepentingan nasional harus ditegakkan,” pungkasnya.

Gerak 08 menuntut langkah ini tidak berhenti di penyitaan, tetapi berlanjut hingga ke aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan besar dari tambang ilegal tanpa memberikan apa pun untuk negara.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru