Sufmi Dasco Terkait Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara, Pemuda Tegal Bersatu Beri Apresiasi

Teras Media

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepatnya dalam merespons kasus dua guru di Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, menjadi perhatian publik setelah kasus yang menimpa mereka ramai diperbincangkan di media sosial.

Desakan masyarakat agar pemerintah turun tangan akhirnya mendapat respons cepat dari Dasco yang langsung berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

Upaya tersebut kemudian berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi terhadap keduanya.

Rehabilitasi tersebut mencakup pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai tenaga pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Nizar chaeroni melalui pernyataan resminya, menilai langkah cepat Dasco menunjukkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan para guru yang membutuhkan perlindungan hukum.

Mereka berharap mekanisme pengawasan dan penanganan kasus serupa dapat diperkuat ke depannya agar tidak merugikan para pendidik.

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar chaeroni selaku perwakilan organisasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses tindak lanjut terkait hak dan kedudukan dua guru tersebut masih dalam pemantauan pemerintah pusat serta instansi pendidikan terkait. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB