Cerobong PT Panca Kraft Pratama Diduga Pasok Polusi ke Warga, Matahukum Minta Segera Ditutup

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan Asap hitam tebal keluar dari cerobong PT Panca kraft Pratama.

i

Foto: Penampakan Asap hitam tebal keluar dari cerobong PT Panca kraft Pratama.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Asap hitam tebal keluar dari cerobong PT Panca kraft Pratama yang berada di Jalan Sangego raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Banten telah mencemari udara. Perusaan yang bergerak bidang industri manufaktur kertas ini banyak dikeluhkan warga sekitar ataupun pengendara lain yang melintas.

Asap tebal berwarna hitam yang keluar dari cerobong itu sangat jelas sekali di siang maupun malam hari. Ganda salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan saluran cerobong asap mengungkapkan jika pelanggaran atas polusi udara yang dilakukan PT Panca Kraft Pratama sudah lama.

Menurut Ganda, asap tebal dari PT Panca kraft itu telah mencemari udara di lingkungan masyarakat hingga masuk kedalam rumah bahkan jika terkena kelopak mata terasa pedih. Ganda berharap ada langkah cepat dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan yang telah melakukan pencemaran udara.

“Asap pabrik ini sudah mencemari udara lingkungan yang parahnya kalau angin turun kebawah bisa masuk kerumah dan dampaknya akan membuat kami sakit bahkan terkena mata,” ucap Ganda dengan penuh harapan agar perusahaan bisa segera ditutup, Minggu (23/11/2025)

Menurut Ganda, warga yang terkena dampak limbah asap mendesak agar PT Panca Kraft mematuhi peraturan yang ada, bukan berarti mereka menolak adanya investasi. Tetapi, kata Ganda apabila berdampak kepada lingkungan lebih baik di alihkan investasi yang tidak merusak lingkungan.

“Kalau dari kami pabrik patuhi semua aturan dari pemerintah. Kami tidak anti investasi, tapi kalau investasi berdampak kepada lingkungan, lebih baik investasi itu di ubah ke bentuk lain seperti membuat perumahan, apartemen, hotel atau mall yg tidak menggangu lingkungan,” terang Ganda.

“Saya sangat kecewa terganggu polusi dari pagi siang sore sampai malam 24 jam tolong dong gimana ini. Setiap hari juga begitu selalu ngeluarin asap, dan memang sudah lama. Ini kan dekat dengan lingkungan ya, saya sih berharap cepat diatasi, karena pasti berdampak ke kesehatan juga lah dari asap itu,” tutur Ganda.

Di tempat terpisah, Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir memgaku telah banyak menerima informasi patas dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Panca Kraft Pratama. Kata Mukhsin, pihaknya mendorong agar adanya penutupan saluran pembuangan limbah dan penyelesaian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di PT Panca Krat Pratama karena merugikan waga.

“Saya siap mengawal dugaan pelanggaran pencemaran yang dilakukan oleh PT Panca Krat Pratama ini hingga tuntas. Karena memang banyak masyarakat yang dirugikan oleh limbah perusahaan tersebut,” jelas Mukhsin.

Selain itu, Mukhsin juga berharap agar adanya evaluasi kinerja dari Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang yang dinilai lamban dalam menindak pelanggaran perusahaan tersebut. Karena menurut Mukhsin, Pembiaran pelanggaran seperti ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum lingkungan.

“Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi lingkungan dan hak warga. Jika dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor industri,” tutup Mukhsin dengan geram.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB