Cerobong PT Panca Kraft Pratama Diduga Pasok Polusi ke Warga, Matahukum Minta Segera Ditutup

Teras Media

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan Asap hitam tebal keluar dari cerobong PT Panca kraft Pratama.

i

Foto: Penampakan Asap hitam tebal keluar dari cerobong PT Panca kraft Pratama.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Asap hitam tebal keluar dari cerobong PT Panca kraft Pratama yang berada di Jalan Sangego raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Banten telah mencemari udara. Perusaan yang bergerak bidang industri manufaktur kertas ini banyak dikeluhkan warga sekitar ataupun pengendara lain yang melintas.

Asap tebal berwarna hitam yang keluar dari cerobong itu sangat jelas sekali di siang maupun malam hari. Ganda salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan saluran cerobong asap mengungkapkan jika pelanggaran atas polusi udara yang dilakukan PT Panca Kraft Pratama sudah lama.

Menurut Ganda, asap tebal dari PT Panca kraft itu telah mencemari udara di lingkungan masyarakat hingga masuk kedalam rumah bahkan jika terkena kelopak mata terasa pedih. Ganda berharap ada langkah cepat dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan yang telah melakukan pencemaran udara.

“Asap pabrik ini sudah mencemari udara lingkungan yang parahnya kalau angin turun kebawah bisa masuk kerumah dan dampaknya akan membuat kami sakit bahkan terkena mata,” ucap Ganda dengan penuh harapan agar perusahaan bisa segera ditutup, Minggu (23/11/2025)

Menurut Ganda, warga yang terkena dampak limbah asap mendesak agar PT Panca Kraft mematuhi peraturan yang ada, bukan berarti mereka menolak adanya investasi. Tetapi, kata Ganda apabila berdampak kepada lingkungan lebih baik di alihkan investasi yang tidak merusak lingkungan.

“Kalau dari kami pabrik patuhi semua aturan dari pemerintah. Kami tidak anti investasi, tapi kalau investasi berdampak kepada lingkungan, lebih baik investasi itu di ubah ke bentuk lain seperti membuat perumahan, apartemen, hotel atau mall yg tidak menggangu lingkungan,” terang Ganda.

“Saya sangat kecewa terganggu polusi dari pagi siang sore sampai malam 24 jam tolong dong gimana ini. Setiap hari juga begitu selalu ngeluarin asap, dan memang sudah lama. Ini kan dekat dengan lingkungan ya, saya sih berharap cepat diatasi, karena pasti berdampak ke kesehatan juga lah dari asap itu,” tutur Ganda.

Di tempat terpisah, Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir memgaku telah banyak menerima informasi patas dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Panca Kraft Pratama. Kata Mukhsin, pihaknya mendorong agar adanya penutupan saluran pembuangan limbah dan penyelesaian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di PT Panca Krat Pratama karena merugikan waga.

“Saya siap mengawal dugaan pelanggaran pencemaran yang dilakukan oleh PT Panca Krat Pratama ini hingga tuntas. Karena memang banyak masyarakat yang dirugikan oleh limbah perusahaan tersebut,” jelas Mukhsin.

Selain itu, Mukhsin juga berharap agar adanya evaluasi kinerja dari Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang yang dinilai lamban dalam menindak pelanggaran perusahaan tersebut. Karena menurut Mukhsin, Pembiaran pelanggaran seperti ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum lingkungan.

“Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi lingkungan dan hak warga. Jika dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor industri,” tutup Mukhsin dengan geram.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru