Pemerintah Diminta Transparan Soal Status SIPA PT Natural Indococonut Organik

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kaka Eca, Ketua Umum SMIT

i

Foto: Kaka Eca, Ketua Umum SMIT

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Solidaritas Indonesia Timur (SMIT) desak Pemerintah untuk transparan tentang status Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) PT NICO, perusahaan industri yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara. Berdasarkan informasi yang diterima, sejak awal PT. NICO beroperasi tanpa SIPA yang sah.

“Pemerintah harus mematuhi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan informasi tentang status SIPA PT. NICO kepada publik,” kata Ketum SMIT, Kaka Eca Nama akrab, pada media, Selasa (2/12/2025).

Menurut Kaka Eca pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak masyarakat atas informasi dan memastikan bahwa PT. NICO mematuhi peraturan yang berlaku. Jika pemerintah tidak transparan tentang status SIPA PT. NICO, maka akan semakin tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah,

“Pemerintah harus memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya air dan memberikan informasi yang akurat kepada publik,” tegas Kaka Eca

Kaka Eca menambahkan, pengelolaan sumber daya air tidak semata hanya penggunaan air tetapi ini bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui pajak air. Alhasil, di situasi efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus berpikir keras dan bertindak tegas terhadap perusahan yang tidak patuh atas peraturan perundang-undangan.

”Jika pemerintah dan PT. NICO tidak secepatnya menunjukan SIPA kepada publik maka di pastikan SMIT akan kepung kantor pusat PT. NICO di Jakarta.” tutupnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum
Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah
Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:40 WIB

TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:19 WIB

Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Berita Terbaru

Megapolitan

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Minggu, 5 Jul 2026 - 15:09 WIB