Hari Anti Korupsi Sedunia, HAMI Ingatkan Peran Kejaksaan Diperkuat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Asip Irama, Koordinator Nasional HAMI.

i

Keterangan foto: Asip Irama, Koordinator Nasional HAMI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia atau HAMI menyerukan agar negara memperkuat peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Seruan ini disampaikan langsung Koordinator Nasional HAMI Asip Irama.

Asip menilai Kejaksaan merupakan lembaga yang paling konsisten tidak hanya dalam menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. Menurutnya, keberhasilan ini membuat Kejaksaan harus dijaga karena pasti akan menjadi sasaran serangan kelompok yang terusik kepentingannya.

“Kejaksaan ini bekerja nyata. Mereka bukan hanya menangkap pelaku korupsi, tapi juga mengembalikan uang negara. Dan justru karena itulah lembaga ini harus dijaga. Para koruptor pasti tidak suka,” kata Asip, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap langkah Kejaksaan dalam asset recovery secara langsung mengganggu sumber keuntungan para pelaku korupsi. Sebab itu, ia mengingatkan publik untuk waspada terhadap upaya-upaya mendeligitimasi, melemahkan, atau mengganggu jalannya penegakan hukum.

“Setiap rupiah yang dikembalikan Kejaksaan adalah kerugian bagi koruptor. Maka tidak heran selalu ada pihak yang ingin melemahkan. Di momen Hari Anti Korupsi ini, kita harus sepakat Kejaksaan wajib diperkuat,” ujar Asip.

Asip juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa berhenti pada penangkapan. Pengembalian aset negara adalah tahap penting agar kerugian publik tidak mengendap begitu saja.

“Negara tidak boleh puas hanya dengan menghukum. Hak rakyat harus kembali. Dan Kejaksaan sudah membuktikan bahwa mereka mampu melakukan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan penguatan Kejaksaan bisa dilakukan melalui regulasi, dukungan kelembagaan, alokasi anggaran yang memadai, serta keberanian politik untuk melindungi aparat penegak hukum dari tekanan kelompok berkepentingan.

“Jangan sampai Kejaksaan bekerja sendirian. Keberhasilan mereka harus dijaga oleh semua pihak. Jangan ada yang membiarkan koruptor mengatur ritme pemberantasan korupsi,” kata Asip.

Asip menutup pernyataannya dengan mengajak publik tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan tidak terpengaruh narasi-narasi yang mencoba menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Ini bukan kerja satu hari. Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang. Dan kita harus berada di sisi lembaga yang membela kepentingan rakyat,” tutup Asip.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru