3 Wartawan Diduga jadi Korban Ucapan Tak Senonoh Oknum Pelaksana Proyek Turap

Teras Media

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilistrasi

i

Ilistrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kabupaten Tangerang – Tiga orang wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di wilayah Perahu Villa, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/12/2025).

Ketiga wartawan tersebut berasal dari media Afjnews.com dan CenterNusantara.com, yang saat itu tengah melakukan tugas jurnalistik berupa peliputan dan konfirmasi langsung di lokasi proyek.

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika para wartawan berada di lokasi proyek Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.

Menurut keterangan para wartawan, selain mendapatkan ucapan yang dinilai tidak pantas secara langsung, oknum pelaksana proyek juga diduga menyampaikan kalimat bernada merendahkan melalui status WhatsApp, yang berbunyi: ‘Udah jualan gorengan aja, teh’

Ucapan tersebut oleh oknum pelaksana disebut hanya sebagai candaan, namun para wartawan menilai pernyataan itu tidak etis, merendahkan profesi wartawan, serta tidak pantas disampaikan kepada insan pers yang sedang menjalankan tugas resmi.

“Kami datang ke lokasi untuk konfirmasi secara profesional. Walaupun disebut bercanda, kalimat tersebut jelas merendahkan dan tidak menghargai profesi wartawan,” ujar salah satu wartawan.

Para wartawan menegaskan bahwa sebagai anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, mereka bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menilai candaan yang bernada meremehkan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan verbal.

Para wartawan berharap agar pihak perusahaan pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan pembinaan kepada para pelaksana proyek di lapangan agar lebih menghormati tugas jurnalistik. Mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik, keterbukaan informasi dan sikap kooperatif terhadap media menjadi hal yang wajib dijunjung tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas
Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji
Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap
Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi
KITA Banten Minta Kejari Pandeglang Tak Mandul, Segera Panggil Aktor Proyek KDMP
Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:13 WIB

Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22 WIB

Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:27 WIB

KITA Banten Minta Kejari Pandeglang Tak Mandul, Segera Panggil Aktor Proyek KDMP

Berita Terbaru