3 Wartawan Diduga jadi Korban Ucapan Tak Senonoh Oknum Pelaksana Proyek Turap

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilistrasi

i

Ilistrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kabupaten Tangerang – Tiga orang wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di wilayah Perahu Villa, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/12/2025).

Ketiga wartawan tersebut berasal dari media Afjnews.com dan CenterNusantara.com, yang saat itu tengah melakukan tugas jurnalistik berupa peliputan dan konfirmasi langsung di lokasi proyek.

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika para wartawan berada di lokasi proyek Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.

Menurut keterangan para wartawan, selain mendapatkan ucapan yang dinilai tidak pantas secara langsung, oknum pelaksana proyek juga diduga menyampaikan kalimat bernada merendahkan melalui status WhatsApp, yang berbunyi: ‘Udah jualan gorengan aja, teh’

Ucapan tersebut oleh oknum pelaksana disebut hanya sebagai candaan, namun para wartawan menilai pernyataan itu tidak etis, merendahkan profesi wartawan, serta tidak pantas disampaikan kepada insan pers yang sedang menjalankan tugas resmi.

“Kami datang ke lokasi untuk konfirmasi secara profesional. Walaupun disebut bercanda, kalimat tersebut jelas merendahkan dan tidak menghargai profesi wartawan,” ujar salah satu wartawan.

Para wartawan menegaskan bahwa sebagai anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, mereka bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menilai candaan yang bernada meremehkan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan verbal.

Para wartawan berharap agar pihak perusahaan pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan pembinaan kepada para pelaksana proyek di lapangan agar lebih menghormati tugas jurnalistik. Mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik, keterbukaan informasi dan sikap kooperatif terhadap media menjadi hal yang wajib dijunjung tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum
Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah
Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:19 WIB

Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo,

Hukum dan Kriminal

Tak Hanya Kekerasan Internal: DPR RI Soroti Pola Penegakan Hukum Pasangkayu

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:11 WIB

Megapolitan

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Minggu, 5 Jul 2026 - 15:09 WIB