Jaksa Mengajar Bareng Universitas Merdeka Malang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dengan melakukan Semangat Jaksa Mengajar (SEJAJAR) kepada 60 mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Kegiatan Semangat Jaksa Mengajar kepada 60 Mahasiswa ini juga sebagai Studi Orientasi Lapangan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Unmer Malang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelinjenya, Eko Budisusanto, Kamis (22/12).

Lebih lanjut kata Eko, bahwa kegiatan ini juga bentuk fungsi Kejaksaan yaitu Penyuluhan Hukum. Kata Eko, Ini salah satu bentuk Kerjasama antara Kejari Kota Malang dan Kampus Universitas Merdeka Malang.

“Ini salah satu bentuk Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Universitas Merdeka Malang,” ucap Eko.

Baca juga : NGERI…!Bandar Narkoba di Malang Divonis Seumur Hidup

Sementara itu, Dosen Pembina Peradilan di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Yusuf Eko Nahudin menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang yang telah menerima mahasiswanya dalam kegiatan ini. Yusuf berharap para mahasiswa semakin mengerti dan memahami tugas fungsi Kejaksaan sebagai Pengendali Perkara dan umumnya sebagai Aparat Penegak Hukum di Negara Indonesia.

 

“Harapannya mahasiswa semakin mengerti dan memahami tugas fungsi Kejaksaan sebagai Pengendali Perkara dan umumnya sebagai Aparat Penegak Hukum di Negara Indonesia,”ujar Yusuf.

Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri, Kasi Intelijen Eko Budisusanto dan Kasi Pidum Kusbiantoro yang menyampaikan materi tentang Restorative Justice. Kebijakan penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif hakikatnya menghadirkan tujuan hukum yang memberi kepastian, keadilan, kemanfaatan di masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru