Musrenbang RKPD 2027 Tangerang Disorot: FKDM Kecamatan Belum Dapat Dana APBD

Teras Media

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Tangerang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 menuai kritik. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan menilai forum perencanaan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar terkait kepastian pendanaan operasional mereka, Kamis (22/1/2026).

Sejak dikukuhkan pada tahun 2022 dan dilantik langsung oleh Bupati Tangerang saat itu, A. Zaki Iskandar, FKDM Kecamatan telah menjalankan fungsi kewaspadaan dini secara aktif di wilayahnya. Meskipun konsisten mengajukan usulan program dan kegiatan setiap tahun melalui mekanisme Musrenbang, hingga Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan untuk penyusunan RKPD 2027, belum terdapat kejelasan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi forum tersebut.

“Setiap tahun kami mengikuti mekanisme perencanaan secara formal dan aktif mengusulkan program. Namun, sampai sekarang belum ada kepastian pendanaan yang bisa menjamin keberlangsungan tugas FKDM Kecamatan,” ujar salah satu pengurus FKDM Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

FKDM menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis penganggaran, melainkan menyangkut konsistensi kebijakan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. FKDM Kecamatan merupakan mandat negara yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, yang secara eksplisit mengamanatkan pendanaan FKDM bersumber dari APBD.

Ketimpangan Anggaran dan Kebijakan yang Belum Terealisasi

Ketimpangan penganggaran menjadi sorotan utama. FKDM tingkat kabupaten telah memperoleh dukungan anggaran dari APBD, dan FKDM tingkat desa/kelurahan mulai diakomodasi anggarannya. Ironisnya, FKDM Kecamatan yang berfungsi sebagai simpul penghubung strategis antara desa dan kabupaten justru berada dalam posisi tanpa kepastian pendanaan.

FKDM Kecamatan juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya telah menerbitkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 800.1.1/1457 A/BKBP/2025 tertanggal 7 Februari 2025. Surat tersebut secara khusus mengatur fasilitasi dukungan anggaran FKDM Kecamatan dan kelurahan kepada seluruh camat se-Kabupaten Tangerang. Namun, hingga pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027, kebijakan internal tersebut dinilai belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Menurut perwakilan FKDM, ketidakjelasan alokasi anggaran ini berpotensi melemahkan fungsi kewaspadaan dini di tingkat kecamatan. Padahal, FKDM merupakan mitra penting pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Yang kami tuntut adalah pelaksanaan regulasi secara konsisten dan bertanggung jawab. Jika mandat negara dijalankan tanpa dukungan anggaran yang sah, maka fungsi kewaspadaan dini akan sulit berjalan optimal,” tegasnya.

FKDM Kecamatan mendesak agar forum Musrenbang tingkat kecamatan secara resmi mencatat persoalan pendanaan FKDM Kecamatan sebagai isu strategis dalam penyusunan RKPD 2027. Meskipun pendanaan belum dapat dialokasikan pada tahun anggaran berjalan, FKDM berharap adanya kebijakan khusus dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kecamatan sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis mereka.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB