Terasmedia.co LEBAK – Banjir bandang yang melanda Lebak Gedong pada 2020 bukan sekadar bencana alam. Peristiwa itu mencabut akar kehidupan warga, merobohkan rumah-rumah, dan meninggalkan trauma mendalam yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Lima tahun berlalu, namun bagi sebagian warga, waktu seakan berhenti mereka masih menanti kepastian, masih hidup dalam bayang-bayang kehilangan.
Di tengah kelelahan rakyat menunggu janji, sebuah sejarah kecil namun bermakna akhirnya ditulis di Senayan.
Harapan itu kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (27/1/2026), ketika suara Lebak kembali menggema. Bukan sekadar suara keluhan, melainkan suara perjuangan yang dikawal dengan keberanian dan keteguhan hati oleh para wakil rakyatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Wakil Ketua DPRD Lebak Acep Dimyati, serta unsur DPRD Provinsi Banten. Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, di antaranya BNPB dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Dari tingkat kabupaten, hadir Asisten Daerah II (Asda II) dan BPBD Lebak. Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang selama ini menjadi tumpuan terakhir harapan warga korban bencana juga hadir dalam forum tersebut.
Namun, rapat ini bukan rapat biasa.Ini adalah rapat tentang nasib manusia.
Ahmad Fauzi: Suara Lebak yang Tak Pernah Diam
Rapat dipimpin oleh Drs. Ahmad Fauzi, anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Banten I (Lebak–Pandeglang). Dengan ketegasan seorang negarawan dan empati seorang anak daerah, Ahmad Fauzi tampil bukan hanya sebagai pimpinan rapat, tetapi sebagai penjaga amanah rakyat Lebak.
Dengan suara tegas namun sarat kepedulian, ia menegaskan bahwa penderitaan warga Lebak Gedong tidak boleh lagi menjadi catatan usang di meja birokrasi. RDP ini, kata dia, merupakan tindak lanjut konkret dari rapat sebelumnya di DPRD Provinsi Banten, di mana seluruh pihak telah sepakat menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kesepakatan tersebut mencakup:
Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan pematangan lahan dengan anggaran Rp2,5 miliar, Pemerintah Provinsi Banten bertanggung jawab atas pembangunan akses jalan senilai Rp1 miliar, dan Kementerian PKP diminta memastikan kesiapan anggaran untuk pembangunan rumah tetap bagi warga terdampak.
DPRD Lebak: Tidak Mundur, Tidak Diam
Di sisi lain, Ketua DPRD Lebak bersama Wakil Ketua DPRD Lebak Acep Dimyati tampil sebagai benteng terakhir kepentingan rakyat di tingkat daerah. Dengan sikap tegas, mereka menegaskan bahwa Lebak tidak datang untuk meminta belas kasihan, melainkan menagih keadilan.
Acep Dimyati menyampaikan dengan tekanan moral yang kuat bahwa setiap hari keterlambatan berarti hari tambahan bagi penderitaan warga. Anak-anak tumbuh tanpa rumah yang layak, sementara para orang tua menua dalam ketidakpastian.
Mereka hadir bukan sebagai politisi, tetapi sebagai wakil rakyat yang menolak lupa. Titik Balik yang Membuat Ruang Rapat Terdiam.
Momentum penting pun terjadi
Kementerian PKP secara resmi menyatakan kesiapan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk pembangunan 221 unit Rumah Tetap (RUTAP) bagi warga Lebak Gedong.
Sejenak, ruang rapat terdiam. Bukan karena ketiadaan suara, melainkan karena beban harapan yang akhirnya terjawab.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi V DPR RI melalui Drs. Ahmad Fauzi menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga benar-benar terwujud. Pengawalan akan dilakukan sampai rumah-rumah berdiri, hingga kunci diserahkan, dan hingga warga Lebak Gedong kembali dapat menyebut sebuah bangunan sebagai rumah.
Negara yang Akhirnya Hadir
RDP ini memang bukan akhir dari perjuangan. Namun, ia menjadi titik balik penting bukti bahwa ketika wakil rakyat bersuara dengan hati, negara tidak boleh berpaling.
Hari ini, warga Lebak Gedong mungkin belum langsung menempati rumah baru. Tetapi hari ini pula, mereka kembali percaya bahwa mereka tidak sendirian.
Bahwa ada Ahmad Fauzi di Senayan, ada Ketua DPRD Lebak dan Acep Dimyati yang tak lelah mengawal, dan ada negara yang, meski terlambat, akhirnya memilih untuk hadir.
Dari ruang rapat itu, lahirlah satu janji besar, air mata warga Lebak Gedong tidak akan jatuh sia-sia.












