Warga Pagintungan Laporkan Oknum Pengusaha Galian ke Polisi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Warga Pagintungan Didampingi LSM NIL saat melaporkan Aktivitas Galian ke Polres Kabupaten Serang, Polda Banten.

i

Keterangan foto: Warga Pagintungan Didampingi LSM NIL saat melaporkan Aktivitas Galian ke Polres Kabupaten Serang, Polda Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Perlawanan warga Desa Pagintungan terhadap aktivitas galian yang dinilai arogan dan sarat intimidasi resmi berlanjut ke jalur hukum. Didampingi LSM Nusantara Indah Lingkungan (NIL), masyarakat melaporkan seorang oknum pengusaha galian ke Polres Kabupaten Serang, Senin (02/02/2026).

Pelaporan tersebut dipicu dugaan tindakan premanisme berupa intimidasi menggunakan senjata tajam serta perusakan fasilitas milik masyarakat yang dilakukan secara terbuka. Bukti tanda terima laporan kepolisian telah dikantongi dan menjadi dasar hukum warga dalam menuntut perlindungan serta keadilan.

Ketua Umum LSM NIL, Michael, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik intimidasi yang mengancam ketertiban dan rasa aman warga desa.

“Kami datang membawa fakta dan bukti. Laporan resmi sudah diterima kepolisian. Mulai dari perusakan portal hingga keterangan saksi atas dugaan ancaman senjata tajam telah kami serahkan. Ini penegasan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh premanisme,” ujar Michael usai pelaporan di Mapolres Serang.

Izin Dipersoalkan, Etika Dipertanyakan

Kekecewaan warga semakin memuncak karena aktivitas galian dinilai bermasalah secara perizinan sekaligus mencederai etika sosial. Masuknya alat berat tanpa persetujuan warga, sikap menantang di lapangan, hingga dugaan intimidasi disebut sebagai pemicu utama konflik.

“Kami hanya menuntut rasa aman dan keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke warga, tapi tumpul ke pemilik modal,” kata salah satu perwakilan masyarakat.

Warga Tetap Siaga

Pantauan di lapangan menunjukkan situasi Desa Pagintungan masih dalam kondisi siaga. Warga sepakat satu komando untuk terus mengawal proses hukum hingga aktivitas galian benar-benar dihentikan dan situasi keamanan kembali kondusif.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Polres Kabupaten Serang serta Pemerintah Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum dan Peraturan Daerah yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru