Warga Pagintungan Laporkan Oknum Pengusaha Galian ke Polisi

Teras Media

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Warga Pagintungan Didampingi LSM NIL saat melaporkan Aktivitas Galian ke Polres Kabupaten Serang, Polda Banten.

i

Keterangan foto: Warga Pagintungan Didampingi LSM NIL saat melaporkan Aktivitas Galian ke Polres Kabupaten Serang, Polda Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Perlawanan warga Desa Pagintungan terhadap aktivitas galian yang dinilai arogan dan sarat intimidasi resmi berlanjut ke jalur hukum. Didampingi LSM Nusantara Indah Lingkungan (NIL), masyarakat melaporkan seorang oknum pengusaha galian ke Polres Kabupaten Serang, Senin (02/02/2026).

Pelaporan tersebut dipicu dugaan tindakan premanisme berupa intimidasi menggunakan senjata tajam serta perusakan fasilitas milik masyarakat yang dilakukan secara terbuka. Bukti tanda terima laporan kepolisian telah dikantongi dan menjadi dasar hukum warga dalam menuntut perlindungan serta keadilan.

Ketua Umum LSM NIL, Michael, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik intimidasi yang mengancam ketertiban dan rasa aman warga desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang membawa fakta dan bukti. Laporan resmi sudah diterima kepolisian. Mulai dari perusakan portal hingga keterangan saksi atas dugaan ancaman senjata tajam telah kami serahkan. Ini penegasan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh premanisme,” ujar Michael usai pelaporan di Mapolres Serang.

Izin Dipersoalkan, Etika Dipertanyakan

Kekecewaan warga semakin memuncak karena aktivitas galian dinilai bermasalah secara perizinan sekaligus mencederai etika sosial. Masuknya alat berat tanpa persetujuan warga, sikap menantang di lapangan, hingga dugaan intimidasi disebut sebagai pemicu utama konflik.

“Kami hanya menuntut rasa aman dan keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke warga, tapi tumpul ke pemilik modal,” kata salah satu perwakilan masyarakat.

Warga Tetap Siaga

Pantauan di lapangan menunjukkan situasi Desa Pagintungan masih dalam kondisi siaga. Warga sepakat satu komando untuk terus mengawal proses hukum hingga aktivitas galian benar-benar dihentikan dan situasi keamanan kembali kondusif.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Polres Kabupaten Serang serta Pemerintah Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum dan Peraturan Daerah yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi
Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Polda Banten Musnahkan Arena di Kota Serang
PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot
Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak
GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU
25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas
Semangat Kebangsaan Berkobar di Lebak: Sosialisasi 4 Pilar oleh Ahmad Fauzi Menggugah Hati Warga Banjarsari
DPC PKB Apresiasi Jiwa Satria Bupati dan Wakilnya: Kembali Duduk Bersama Demi Rakyat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Kamis, 2 April 2026 - 09:31 WIB

GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru