Pensiunan Krakatau Steel Ajukan Keluhan ke Dewan, Legisltor Berekasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Konsolidasi dan Pemantapan PKPK di Kota Cilegon pada Kamis (12/2/2026) di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat Kota hingga Pusat.

i

Keterangan foto : Konsolidasi dan Pemantapan PKPK di Kota Cilegon pada Kamis (12/2/2026) di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat Kota hingga Pusat.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Cilegon – Sebanyak sekitar 6.000 pensiunan karyawan PT Krakatau Steel yang tergabung dalam Perjuangan Komunikasi Pensiunan Kastil (PKPK) mengajukan keluhan terkait ketidakberlanjutan kebijakan kenaikan dana pensiun sebesar 5 persen per tahun. Permintaan tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi dan Pemantapan PKPK di Kota Cilegon pada Kamis (12/2/2026) di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat Kota hingga Pusat.

Ketua Panitia Konsolidasi PKPK, Dedi Juanda, menjelaskan bahwa sesuai aturan awal pendirian dana pensiun, kenaikan manfaat sebesar 5 persen setiap tahun seharusnya diberikan untuk mengantisipasi kenaikan harga akibat inflasi. Namun, kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan mulai tahun 2021 hingga kini.

“Dana pensiun berasal dari potongan gaji kami selama bekerja ditambah kontribusi perusahaan. Awalnya dirancang ada kenaikan tahunan untuk menyesuaikan dengan inflasi, tapi sejak 2021 tidak ada lagi penyesuaian,” ujar Dedi.

Menurutnya, pihak pengelola Dana Pensiun Krakatau Steel (DPKS) menyampaikan alasan kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik sebagai penyebab penghentian kenaikan. Meskipun memahami kesulitan perusahaan sebelumnya, para pensiunan berharap kebijakan tersebut dapat dikembalikan seiring dengan perbaikan kondisi keuangan perusahaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana, yang menerima aspirasi tersebut mengaku baru pertama kali mendapatkan informasi langsung terkait permasalahan ini. Ia berencana untuk mengumpulkan data dan bahan terkait sebelum meminta klarifikasi kepada pihak DPKS.

“Dana pensiun seharusnya dikelola secara profesional dan tidak tergantung pada kondisi keuangan perusahaan. Keluhan para pensiunan cukup beralasan mengingat kebijakan kenaikan sudah terhenti selama lima tahun,” ujar Dede.

Ia juga berjanji akan melakukan tindak lanjut, baik dengan memanggil pihak terkait maupun melakukan kunjungan langsung jika diperlukan, untuk memperjuangkan hak para pensiunan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB