Proyek Jalan Rp400 Juta di Cigobang Mandek, Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kegiatan perkerasan badan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor tahun 2020 di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, diduga bermasalah secara teknis, Jum’at (20/2/2026). Proyek tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi mangkrak sehingga perlu mendapat pengawasan dari berbagai pihak.

Salah seorang warga, Asep, warga Kecamatan Lebakgedong, mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Pasalnya, di sepanjang lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

Selain itu, penggunaan material batu juga dipersoalkan karena diduga sebagian diambil dari sekitar badan jalan, bahkan terdapat batu cadas yang digunakan.

“Saya rasa proyek perkerasan jalan ini tidak jelas pelaksanaannya. Seharusnya ada papan informasi proyek. Penggunaan batu juga diambil dari sekitar lokasi, bahkan ada yang memakai batu cadas,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya keterlambatan pengerjaan. Ia menyebut keterbatasan material batu menjadi penyebab utama sehingga pekerja memanfaatkan batu yang berada di sekitar jalan.

“Kami kekurangan batu belah, jadi menggunakan batu yang ada di sekitar jalan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten sebesar Rp400 juta. Hingga kini pekerjaan baru mencapai sekitar 250 meter, padahal target pengerjaan sepanjang 400 meter.

Pengerjaan proyek disebut dimulai pada Oktober 2025 dan seharusnya telah rampung pada tahun yang sama. Namun hingga saat ini kegiatan terhenti tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Rizqi Ahmad Fauzi, menilai proyek pembangunan akses menuju Huntara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pemulihan pascabencana.

Ia menjelaskan, terdapat pembagian kewenangan antar pemerintah, yakni pemerintah kabupaten melakukan pematangan lahan, pemerintah provinsi membangun akses jalan, dan pemerintah pusat membangun 221 unit rumah hunian tetap.

“Gubernur seharusnya konsisten dengan komitmen pembangunan infrastruktur desa. Masa pembangunan 400 meter saja berhenti tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Rizqi berharap Pemerintah Provinsi Banten tetap menjaga konsistensi dan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama berbagai pihak demi kepentingan masyarakat korban bencana.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru