Proyek Jalan Rp400 Juta di Cigobang Mandek, Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kegiatan perkerasan badan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor tahun 2020 di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, diduga bermasalah secara teknis, Jum’at (20/2/2026). Proyek tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi mangkrak sehingga perlu mendapat pengawasan dari berbagai pihak.

Salah seorang warga, Asep, warga Kecamatan Lebakgedong, mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Pasalnya, di sepanjang lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

Selain itu, penggunaan material batu juga dipersoalkan karena diduga sebagian diambil dari sekitar badan jalan, bahkan terdapat batu cadas yang digunakan.

“Saya rasa proyek perkerasan jalan ini tidak jelas pelaksanaannya. Seharusnya ada papan informasi proyek. Penggunaan batu juga diambil dari sekitar lokasi, bahkan ada yang memakai batu cadas,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya keterlambatan pengerjaan. Ia menyebut keterbatasan material batu menjadi penyebab utama sehingga pekerja memanfaatkan batu yang berada di sekitar jalan.

“Kami kekurangan batu belah, jadi menggunakan batu yang ada di sekitar jalan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten sebesar Rp400 juta. Hingga kini pekerjaan baru mencapai sekitar 250 meter, padahal target pengerjaan sepanjang 400 meter.

Pengerjaan proyek disebut dimulai pada Oktober 2025 dan seharusnya telah rampung pada tahun yang sama. Namun hingga saat ini kegiatan terhenti tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Rizqi Ahmad Fauzi, menilai proyek pembangunan akses menuju Huntara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pemulihan pascabencana.

Ia menjelaskan, terdapat pembagian kewenangan antar pemerintah, yakni pemerintah kabupaten melakukan pematangan lahan, pemerintah provinsi membangun akses jalan, dan pemerintah pusat membangun 221 unit rumah hunian tetap.

“Gubernur seharusnya konsisten dengan komitmen pembangunan infrastruktur desa. Masa pembangunan 400 meter saja berhenti tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Rizqi berharap Pemerintah Provinsi Banten tetap menjaga konsistensi dan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama berbagai pihak demi kepentingan masyarakat korban bencana.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB