Ancaman Audit BPK Mengintai, Isu Honorer Baru di Disporapar Cilegon Memanas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Cilegon – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon diduga melakukan perekrutan tenaga honorer baru pada 2026. Informasi yang beredar menyebutkan, tenaga honorer tersebut ditempatkan sebagai sopir atau driver dan telah menerima honorarium sebesar Rp2,8 juta pada Februari 2026.

Namun, Kepala Disporapar Kota Cilegon, Sakri Jasiman, membantah kabar adanya perekrutan tenaga honorer baru di instansinya.

“Tidak, tidak ada (perekrutan honorer baru),” ujar Sakri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).

Sakri menegaskan, sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dirinya berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait larangan pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non-ASN baru.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah melarang pengangkatan tenaga honorer baru. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menegaskan bahwa larangan tersebut telah diatur secara jelas melalui berbagai regulasi dan surat edaran.

“Sudah ada edaran dari Menpan-RB, Undang-Undang, juga edaran Wali Kota. Aturannya sudah jelas,” katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota Cilegon.

Menurut Joko, apabila terdapat OPD yang tetap melakukan perekrutan tenaga honorer baru secara ilegal, maka konsekuensinya bisa berujung pada temuan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada sanksinya. Kalau ada pemeriksaan BPK dan ditemukan pelanggaran, tentu kepala OPD yang bersangkutan harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul informasi tambahan yang menyebutkan bahwa tenaga driver yang dimaksud diduga merupakan anak kandung Kepala Disporapar berinisial F. Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa anggaran honor yang digunakan berasal dari pos belanja pegawai yang sebelumnya dialokasikan untuk seorang pegawai yang telah meninggal dunia pada 2023.

Tak hanya itu, terdapat pula dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya menjalankan tugas sebagai sopir, tetapi juga terlibat dalam pekerjaan staf program atau perencanaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Disporapar terkait informasi tambahan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sembari menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru