Terasmedia.co Lebak – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari Warunggunung. Kasus ini menimpa 524 siswa dan 46 dewan guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Warunggunung, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan keterangan pengurus yang membawahi MBG di SMKN 1 Warunggunung, menu yang diterima sekolah dari SPPG Sindangsari hanya terdiri dari tiga kemasan susu, satu martabak, satu bungkus kecil kacang, satu roti, satu buah jeruk, satu pisang, dan satu apel. Bila dihitung secara nominal, totalnya hanya sekitar Rp12.000, jauh di bawah standar anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Hal serupa diungkapkan wali murid dengan inisial BH. Ia menyatakan, Program ini sebenarnya sangat baik dan membantu, hanya saja SPPG perlu lebih sportif dalam mendistribusikan menu dan tidak mengambil keuntungan berlebihan.
Wali murid berharap SPPG melakukan evaluasi, terutama menyusun menu Ramadhan yang lebih sesuai dari sisi gizi dan daya tahan makanan.
Keprihatinan juga datang dari Ketua Komite SMKN 1 Warunggunung, Edy Yosep. Menurutnya, ini merupakan kejadian ketiga kali yang serupa.
“Pertama makanan datang dalam keadaan bau, kedua menu tidak sesuai, dan sekarang kembali tak sesuai,” ungkap Edy sambil menunjukkan bukti.
Ia menegaskan, jika tidak ada perubahan, pihak sekolah akan mempertimbangkan untuk pindah ke SPPG lain yang lebih profesional.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Lebak, Asep, menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran dugaan pelanggaran SOP tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Penulis : Welly
Editor : Redaksi












