Terasmedia.co Lebak – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa terkait menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Doddy menjelaskan, pada prinsipnya sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menolak program pemerintah. Namun, pihak sekolah tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat indikasi makanan yang disalurkan tidak layak atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa.
“Sekolah memang tidak memiliki kewenangan mutlak untuk menolak program pemerintah. Tetapi jika ada indikasi makanan tidak layak atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa, sekolah dapat menyampaikan keberatan atau menunda pembagian sambil menunggu evaluasi dari pihak yang berwenang,” ujar Doddy, Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan, sekolah juga tidak memiliki kapasitas untuk menilai apakah menu yang disediakan telah memenuhi standar gizi atau belum. Penilaian tersebut merupakan kewenangan instansi yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan dan gizi.
“Sekolah tidak memiliki keahlian untuk menilai standar gizi makanan. Penilaian itu dilakukan oleh instansi yang berwenang seperti Badan Gizi Nasional, SPPG, dinas kesehatan, serta tenaga ahli gizi,” jelasnya.
Meski demikian, Doddy menekankan bahwa sekolah tetap berperan sebagai pengawas pelaksanaan program di lapangan. Apabila secara kasat mata ditemukan makanan yang tidak layak, seperti diduga kedaluwarsa, berbau, atau kemasannya rusak, sekolah berhak menunda atau tidak membagikan makanan tersebut kepada siswa.
“Kalau secara kasat mata terlihat tidak layak, misalnya ada makanan yang diduga kedaluwarsa atau kondisinya tidak baik, tentu sekolah bisa menyampaikan keberatan dan menunda pembagiannya. Itu demi keselamatan siswa,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai sekolah. Pihaknya saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data terkait sekolah penerima program, jumlah siswa yang mendapatkan manfaat, hingga proses distribusi makanan dari SPPG.
“Kami melakukan rekonsiliasi data untuk mengetahui sekolah mana saja yang sudah menerima, berapa jumlah siswa yang mendapatkan, serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Ini penting agar jika ada kendala bisa segera ditelusuri dan dicarikan solusi,” ungkapnya.
Doddy berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari sekolah, penyedia layanan gizi, hingga instansi terkait, dapat bekerja sama agar program MBG berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.
“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak. Karena itu, pengawasan harus berjalan baik agar makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” pungkas Doddy Irawan
Editor : Redaksi












