Dinas Pendidikan Lebak: Sekolah Berhak Tunda MBG Jika Ada Indikasi Tidak Layak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa terkait menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Doddy menjelaskan, pada prinsipnya sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menolak program pemerintah. Namun, pihak sekolah tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat indikasi makanan yang disalurkan tidak layak atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

“Sekolah memang tidak memiliki kewenangan mutlak untuk menolak program pemerintah. Tetapi jika ada indikasi makanan tidak layak atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa, sekolah dapat menyampaikan keberatan atau menunda pembagian sambil menunggu evaluasi dari pihak yang berwenang,” ujar Doddy, Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan, sekolah juga tidak memiliki kapasitas untuk menilai apakah menu yang disediakan telah memenuhi standar gizi atau belum. Penilaian tersebut merupakan kewenangan instansi yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan dan gizi.

“Sekolah tidak memiliki keahlian untuk menilai standar gizi makanan. Penilaian itu dilakukan oleh instansi yang berwenang seperti Badan Gizi Nasional, SPPG, dinas kesehatan, serta tenaga ahli gizi,” jelasnya.

Meski demikian, Doddy menekankan bahwa sekolah tetap berperan sebagai pengawas pelaksanaan program di lapangan. Apabila secara kasat mata ditemukan makanan yang tidak layak, seperti diduga kedaluwarsa, berbau, atau kemasannya rusak, sekolah berhak menunda atau tidak membagikan makanan tersebut kepada siswa.

“Kalau secara kasat mata terlihat tidak layak, misalnya ada makanan yang diduga kedaluwarsa atau kondisinya tidak baik, tentu sekolah bisa menyampaikan keberatan dan menunda pembagiannya. Itu demi keselamatan siswa,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai sekolah. Pihaknya saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data terkait sekolah penerima program, jumlah siswa yang mendapatkan manfaat, hingga proses distribusi makanan dari SPPG.

“Kami melakukan rekonsiliasi data untuk mengetahui sekolah mana saja yang sudah menerima, berapa jumlah siswa yang mendapatkan, serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Ini penting agar jika ada kendala bisa segera ditelusuri dan dicarikan solusi,” ungkapnya.

Doddy berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari sekolah, penyedia layanan gizi, hingga instansi terkait, dapat bekerja sama agar program MBG berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.

“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak. Karena itu, pengawasan harus berjalan baik agar makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” pungkas Doddy Irawan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru