Hari Perempuan Internasional, Mahasiswa Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret, Ketua DPP Koordinator Kumpulan Mahasiswa Kabupaten Lebak (Kumala), Ayu Lestari, menegaskan bahwa momentum ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat atas perjuangan panjang perempuan dalam meraih kesetaraan, keadilan, serta perlindungan atas hak-haknya.

Menurut Ayu, hingga saat ini masih banyak perempuan yang menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual. Kondisi tersebut juga masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Lebak, di mana sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi di berbagai ruang, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, tempat kerja, maupun ruang publik.

“Peringatan Hari Perempuan Internasional harus menjadi refleksi bersama bahwa masih banyak perempuan yang hidup dalam ketakutan akibat ancaman kekerasan dan pelecehan seksual. Banyak korban memilih untuk diam karena rasa takut, malu, atau bahkan ketidakpercayaan terhadap proses penanganan hukum,” ujar Ayu saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah serta instansi terkait yang memiliki mandat dalam perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, upaya pencegahan, edukasi, hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Lebak masih perlu ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman dan perlindungan yang nyata bagi para korban.

“Di saat korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan, negara dan pemerintah daerah harus hadir secara nyata. Perlindungan terhadap perempuan tidak boleh berhenti pada slogan atau seremonial semata,” tegas perempuan muda yang kerap menyuarakan isu-isu di kabupaten Lebak itu.

Ayu menambahkan, momentum Hari Perempuan Internasional seharusnya menjadi titik evaluasi bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga generasi muda untuk bersama-sama memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan.

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada korban, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, serta sistem pendampingan yang memastikan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan.

“Perempuan memiliki hak untuk hidup aman, dihormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kabupaten Lebak harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan, bukan tempat di mana korban dipaksa bungkam sementara pelaku bebas tanpa pertanggungjawaban,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa perjuangan untuk melindungi perempuan belum selesai. Selama masih ada perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan, maka suara perlawanan dan tuntutan keadilan harus terus disuarakan.

“Hari Perempuan Internasional adalah pengingat bahwa perjuangan ini belum selesai. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan mendapatkan perlindungan, keadilan, dan ruang hidup yang aman,” tutup Ayu

Penulis : Dv

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru