Puluhan Driver Ojol SBMR-FSEBUMI Datangi Kantor Maxim Madiun Tuntut Bonus Hari Raya 2026

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Madiun – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Buruh Maxim Raya (SBMR) – Federasi Serikat Buruh Militan (FSEBUMI) mendatangi Kantor Perwakilan Maxim wilayah Madiun, Rabu (11/3/2026).

Mereka menuntut pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK/.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi itu dipimpin langsung oleh perwakilan SBMR, Aris Budiono. Dalam penyampaian tuntutannya, Aris menegaskan bahwa para driver ojol berhak mendapatkan BHR sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Kami hanya menuntut hak yang sudah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Bonus Hari Raya ini bukanlah permintaan berlebih, melainkan kewajiban perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi dan kurir yang telah bekerja keras sepanjang tahun,” ujar Aris Budiono kepada perwakilan Maxim di lokasi.

Menurut Aris, surat edaran tersebut secara jelas mengatur mekanisme dan besaran bonus yang harus diberikan oleh platform seperti Maxim kepada mitra pengemudinya. Ia menambahkan bahwa banyak driver di wilayah Madiun yang mengandalkan BHR ini untuk memenuhi kebutuhan lebaran mendatang.

Sementara itu, pihak Kantor Perwakilan Maxim wilayah Madiun menyatakan bahwa mereka tidak berwenang mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut. Perwakilan Maxim mengatakan,

“Kami hanya kantor perwakilan daerah. Segala keputusan dan kebijakan mengenai bonus berada di kantor pusat. Jika ada keberatan, silakan disampaikan langsung ke pusat.”

Hingga akhir pertemuan, tidak ada kepastian atau komitmen konkret dari pihak Maxim mengenai realisasi pembayaran BHR. Para driver yang hadir terlihat kecewa dengan respons tersebut, namun tetap menjaga aksi secara tertib dan kondusif.

Menghadapi situasi ini, SBMR-FSEBUMI menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur formal. Aris Budiono mengungkapkan rencana audiensi dengan Walikota Madiun maupun DPRD setempat dalam waktu dekat.

“Audiensi ini tidak hanya untuk Maxim saja, melainkan untuk semua aplikasi ojol yang beroperasi di Madiun. Kami ingin memastikan hak para driver terpenuhi secara menyeluruh sesuai regulasi pemerintah,” tegas Aris.

Para driver berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dialog dengan perusahaan aplikasi agar bonus Hari Raya 2026 segera terealisasi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru