Puluhan Driver Ojol SBMR-FSEBUMI Datangi Kantor Maxim Madiun Tuntut Bonus Hari Raya 2026

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Madiun – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Buruh Maxim Raya (SBMR) – Federasi Serikat Buruh Militan (FSEBUMI) mendatangi Kantor Perwakilan Maxim wilayah Madiun, Rabu (11/3/2026).

Mereka menuntut pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK/.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi itu dipimpin langsung oleh perwakilan SBMR, Aris Budiono. Dalam penyampaian tuntutannya, Aris menegaskan bahwa para driver ojol berhak mendapatkan BHR sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Kami hanya menuntut hak yang sudah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Bonus Hari Raya ini bukanlah permintaan berlebih, melainkan kewajiban perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi dan kurir yang telah bekerja keras sepanjang tahun,” ujar Aris Budiono kepada perwakilan Maxim di lokasi.

Menurut Aris, surat edaran tersebut secara jelas mengatur mekanisme dan besaran bonus yang harus diberikan oleh platform seperti Maxim kepada mitra pengemudinya. Ia menambahkan bahwa banyak driver di wilayah Madiun yang mengandalkan BHR ini untuk memenuhi kebutuhan lebaran mendatang.

Sementara itu, pihak Kantor Perwakilan Maxim wilayah Madiun menyatakan bahwa mereka tidak berwenang mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut. Perwakilan Maxim mengatakan,

“Kami hanya kantor perwakilan daerah. Segala keputusan dan kebijakan mengenai bonus berada di kantor pusat. Jika ada keberatan, silakan disampaikan langsung ke pusat.”

Hingga akhir pertemuan, tidak ada kepastian atau komitmen konkret dari pihak Maxim mengenai realisasi pembayaran BHR. Para driver yang hadir terlihat kecewa dengan respons tersebut, namun tetap menjaga aksi secara tertib dan kondusif.

Menghadapi situasi ini, SBMR-FSEBUMI menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur formal. Aris Budiono mengungkapkan rencana audiensi dengan Walikota Madiun maupun DPRD setempat dalam waktu dekat.

“Audiensi ini tidak hanya untuk Maxim saja, melainkan untuk semua aplikasi ojol yang beroperasi di Madiun. Kami ingin memastikan hak para driver terpenuhi secara menyeluruh sesuai regulasi pemerintah,” tegas Aris.

Para driver berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dialog dengan perusahaan aplikasi agar bonus Hari Raya 2026 segera terealisasi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB