Terasmedia.co Maybrat – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Maybrat yang tidak melibatkan unsur legislatif dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait insiden kontak tembak yang terjadi di wilayah tersebut.
Wakil Ketua I DPRK Maybrat, Yubelina Saflesa, menegaskan sikap lembaganya kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Maybrat, agar tidak mengambil langkah sepihak dalam menyikapi situasi keamanan tanpa melibatkan DPRK sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
Yubelina diketahui merupakan politisi Partai Gerindra dan menjabat sebagai bendahara Partai Gerindra Kabupaten Maybrat.
Menurutnya, DPRK merupakan lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan serta menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, setiap rapat penting yang membahas persoalan strategis, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, seharusnya turut mengundang DPRK.
“Kalau pemerintah melakukan rapat untuk mencari penyelesaian, maka DPRK juga harus diundang agar kita duduk bersama dan mencari jalan keluar demi kepentingan masyarakat Maybrat,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia juga mempertanyakan alasan tidak diundangnya DPRK, sementara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru diundang dalam rapat tersebut. Menurutnya, sebagai representasi masyarakat, DPRK memiliki hak dan fungsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Yubelina mengungkapkan, dirinya telah menanyakan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait surat undangan rapat dari bupati, namun tidak ditemukan adanya surat yang ditujukan kepada DPRK. Hal serupa juga disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRK lainnya yang mengaku tidak menerima undangan.
“Surat undangan rapat tanggal 23 Maret 2026 Nomor 100/215/SETDA-MBT dan undangan rapat kedua tanggal 24 Maret 2026 Nomor 100/218/SETDA-MBT/2026 juga tidak kami terima,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut bahkan telah didiskusikan secara internal di grup DPRK untuk mencari kejelasan atas tidak dilibatkannya lembaga legislatif.
Meski demikian, DPRK tetap akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Pihaknya berencana turun langsung ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi masyarakat.
Apabila situasi di lapangan dinilai mendesak dan membutuhkan penanganan serius, DPRK tidak menutup kemungkinan akan membentuk panitia khusus (pansus) guna menyikapi persoalan tersebut secara kelembagaan.
Diketahui, insiden kontak tembak terjadi di Kampung Sori Suri, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Minggu pagi, 22 Maret 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban dari pihak aparat keamanan.
Kontak tembak dilaporkan melibatkan personel Batalyon Marinir yang tengah bertugas di wilayah tersebut. Dua prajurit dilaporkan gugur, sementara satu lainnya mengalami luka-luka.
Menutup pernyataannya, Yubelina berharap Bupati dan Wakil Bupati Maybrat dapat berkoordinasi dengan DPRK sebagai representasi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif bersama TNI-Polri serta aparat kampung guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal
Penulis : Feri
Editor : Redaksi














