DPRK Maybrat Pertanyakan Tidak Diundang dalam Rapat Forkopimda

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Maybrat – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Maybrat yang tidak melibatkan unsur legislatif dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait insiden kontak tembak yang terjadi di wilayah tersebut.

Wakil Ketua I DPRK Maybrat, Yubelina Saflesa, menegaskan sikap lembaganya kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Maybrat, agar tidak mengambil langkah sepihak dalam menyikapi situasi keamanan tanpa melibatkan DPRK sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Yubelina diketahui merupakan politisi Partai Gerindra dan menjabat sebagai bendahara Partai Gerindra Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, DPRK merupakan lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan serta menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, setiap rapat penting yang membahas persoalan strategis, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, seharusnya turut mengundang DPRK.

“Kalau pemerintah melakukan rapat untuk mencari penyelesaian, maka DPRK juga harus diundang agar kita duduk bersama dan mencari jalan keluar demi kepentingan masyarakat Maybrat,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

DPRK Maybrat Pertanyakan Tidak Diundang dalam Rapat Forkopimda I Teras Media

Ia juga mempertanyakan alasan tidak diundangnya DPRK, sementara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru diundang dalam rapat tersebut. Menurutnya, sebagai representasi masyarakat, DPRK memiliki hak dan fungsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Yubelina mengungkapkan, dirinya telah menanyakan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait surat undangan rapat dari bupati, namun tidak ditemukan adanya surat yang ditujukan kepada DPRK. Hal serupa juga disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRK lainnya yang mengaku tidak menerima undangan.

“Surat undangan rapat tanggal 23 Maret 2026 Nomor 100/215/SETDA-MBT dan undangan rapat kedua tanggal 24 Maret 2026 Nomor 100/218/SETDA-MBT/2026 juga tidak kami terima,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut bahkan telah didiskusikan secara internal di grup DPRK untuk mencari kejelasan atas tidak dilibatkannya lembaga legislatif.

DPRK Maybrat Pertanyakan Tidak Diundang dalam Rapat Forkopimda I Teras Media

Meski demikian, DPRK tetap akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Pihaknya berencana turun langsung ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi masyarakat.

Apabila situasi di lapangan dinilai mendesak dan membutuhkan penanganan serius, DPRK tidak menutup kemungkinan akan membentuk panitia khusus (pansus) guna menyikapi persoalan tersebut secara kelembagaan.

Diketahui, insiden kontak tembak terjadi di Kampung Sori Suri, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Minggu pagi, 22 Maret 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban dari pihak aparat keamanan.

Kontak tembak dilaporkan melibatkan personel Batalyon Marinir yang tengah bertugas di wilayah tersebut. Dua prajurit dilaporkan gugur, sementara satu lainnya mengalami luka-luka.

Menutup pernyataannya, Yubelina berharap Bupati dan Wakil Bupati Maybrat dapat berkoordinasi dengan DPRK sebagai representasi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif bersama TNI-Polri serta aparat kampung guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal

Penulis : Feri

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru