Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Asintel Kejati Banten Pradhana Probo Setyarjo yang saat ini mendapat promosi menjadi Kajari Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026)

i

Keterangan foto : Asintel Kejati Banten Pradhana Probo Setyarjo yang saat ini mendapat promosi menjadi Kajari Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui kebijakan mutasi dan rotasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026. Melalui surat keputusan ini, sebanyak 65 pejabat mendapatkan kepercayaan untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah hukum Indonesia.

Salah satu nama yang mendapatkan apresiasi dan kepercayaan tinggi adalah Pradhana Probo Setyarjo. Sosok yang sebelumnya mengemban tugas penting dan strategis sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Banten ini, resmi ditetapkan untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Penempatan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, kapabilitas, serta pengalaman luas yang telah ditunjukkan selama bertugas di wilayah Banten. Keahlian dan wawasan yang dimilikinya diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimalisasi kinerja di Kota Tangerang, wilayah yang dikenal sangat strategis dan padat aktivitas ekonomi serta sosial.

Selain di Kota Tangerang, dinamika organisasi juga menyentuh posisi penting lainnya di kawasan tersebut, meliputi pengisian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang serta posisi strategis Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, guna semakin memperkokoh struktur dan kinerja penegakan hukum di provinsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk penyegaran organisasi, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Berita Terbaru