Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui kebijakan mutasi dan rotasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026. Melalui surat keputusan ini, sebanyak 65 pejabat mendapatkan kepercayaan untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah hukum Indonesia.
Salah satu nama yang mendapatkan apresiasi dan kepercayaan tinggi adalah Pradhana Probo Setyarjo. Sosok yang sebelumnya mengemban tugas penting dan strategis sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Banten ini, resmi ditetapkan untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Penempatan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, kapabilitas, serta pengalaman luas yang telah ditunjukkan selama bertugas di wilayah Banten. Keahlian dan wawasan yang dimilikinya diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimalisasi kinerja di Kota Tangerang, wilayah yang dikenal sangat strategis dan padat aktivitas ekonomi serta sosial.
Selain di Kota Tangerang, dinamika organisasi juga menyentuh posisi penting lainnya di kawasan tersebut, meliputi pengisian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang serta posisi strategis Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, guna semakin memperkokoh struktur dan kinerja penegakan hukum di provinsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk penyegaran organisasi, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.












