Pemkab Sorong Selatan Gandeng Kejari Sorong, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bersama Kejaksaan Negeri Sorong menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son Laku.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son Laku, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan yang tidak hanya menangani perkara pidana, tetapi juga memberikan pelayanan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Apabila Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan digugat atau ingin mengajukan gugatan kepada pihak mana pun, serahkan kepada kami. Seluruh layanan itu diberikan secara gratis,” ujar Frenkie.

Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dapat meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada Kejaksaan Negeri Sorong sebelum mengambil suatu kebijakan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Sorong siap memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek pembangunan bernilai besar. Kejaksaan juga dapat membantu pemerintah daerah melakukan penagihan apabila terdapat pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya kepada pemerintah.

“Jika ada pelaksanaan pembangunan dengan nilai yang besar, kami siap memberikan pendampingan. Begitu pula apabila ada pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya, kami dapat membantu proses penagihan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, mengungkapkan bahwa hasil temuan selama periode 2023 hingga 2025 hampir mencapai Rp50 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan sangat dibutuhkan, terutama untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana kampung.

“Temuan dari tahun 2023 hingga 2025 hampir mencapai Rp50 miliar. Ini menjadi perhatian bagi bagian hukum agar Kejaksaan dapat melakukan pendampingan di seluruh dinas, terutama terkait penggunaan dana kampung,” ujarnya.

Petronela menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak hanya diperuntukkan bagi OPD, tetapi juga mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sorong Selatan, termasuk pendampingan dalam penyelesaian persoalan tapal batas dengan sejumlah kabupaten tetangga.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat
Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Selasa, 22 September 2026 - 16:56 WIB

Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya

Selasa, 22 September 2026 - 15:57 WIB

Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos

Selasa, 22 September 2026 - 13:31 WIB

Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 11:51 WIB

Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat

Berita Terbaru