TANGERANG, TerasMedia.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) mengklaim Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus berjalan di Kecamatan Sepatan Timur. Namun, di balik pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar Sabtu (11/7/2026), capaian program masih menyisakan pekerjaan besar.
Dari total 20 unit RTLH yang menjadi target tahap pertama di Kecamatan Sepatan Timur, baru lima unit yang dinyatakan selesai dibangun atau sekitar 25 persen. Artinya, masih ada 15 rumah yang harus segera dituntaskan agar program tidak berhenti pada seremoni monitoring semata.
Monitoring yang melibatkan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Ketua Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS), tim pendamping, fasilitator, dan tenaga ahli disebut bertujuan memastikan kualitas bangunan sesuai standar teknis serta tepat sasaran.
Ketua KPS Kecamatan Sepatan Timur, Suhaemi, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
“Monitoring ini bertujuan memastikan pembangunan rumah layak huni berjalan dengan baik, berkualitas, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Meski demikian, publik tentu menaruh harapan lebih dari sekadar laporan progres. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian seluruh rumah penerima bantuan dapat diselesaikan tepat waktu, dengan kualitas bangunan yang baik, tanpa mengurangi hak penerima manfaat.
Program RTLH selama ini menjadi salah satu program yang paling dinantikan masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pelaksanaannya harus terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi publik, mulai dari proses penetapan penerima, penggunaan anggaran, hingga mutu hasil pembangunan.
Transparansi juga menjadi faktor penting agar tidak muncul persepsi bahwa monitoring hanya menjadi agenda administratif, sementara penyelesaian target di lapangan berjalan lambat.
Di sisi lain, manfaat program telah dirasakan oleh sebagian warga. Een Lestari, warga Kampung Gaga Kecil, Desa Gempol Sari, mengaku rumahnya yang sebelumnya bocor dan kerap tergenang air kini menjadi lebih layak ditempati.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih. Dulu rumah kami bocor dan sering becek ketika hujan, sekarang sudah dibangun menjadi lebih layak untuk ditempati,” katanya.
Apresiasi dari penerima bantuan menjadi bukti bahwa program RTLH memang dibutuhkan masyarakat. Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari lima rumah yang telah selesai, melainkan dari kemampuan pemerintah menyelesaikan seluruh target tanpa keterlambatan, menjaga kualitas bangunan, serta memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Dengan masih tersisanya 15 unit pada tahap pertama, masyarakat kini menunggu langkah konkret Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk membuktikan bahwa program RTLH bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan solusi nyata bagi warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni. (Ardi)












