FORMASI Minta Polres Pandeglang Usut Dugaan Unggahan Media Sosial yang Menuai Polemik

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pandeglang (FORMASI) secara resmi melaporkan dugaan konten media sosial yang dinilai bertentangan dengan norma agama ke Polres Pandeglang, Kamis (9/7/2026).

Pelaporan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur yang tergabung dalam FORMASI. Sejumlah perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat turut mengawal penyampaian laporan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat.

FORMASI menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan sikap kolektif organisasi, bukan inisiatif perseorangan. Melalui pelaporan itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan.

Juru bicara FORMASI, Sapta, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan slide foto dua orang laki-laki yang sedang bermesraan. Menurutnya, unggahan tersebut telah memunculkan keresahan sekaligus perdebatan di tengah masyarakat sehingga perlu memperoleh kejelasan melalui mekanisme hukum.

“Kami melaporkan persoalan ini agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memastikan apakah foto yang beredar tersebut merupakan dokumentasi yang autentik, hasil manipulasi, atau memiliki konteks lain. Kejelasan fakta sangat penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar Sapta.

Sapta menambahkan, dalam unggahan yang beredar disebut-sebut salah satu sosok yang ditampilkan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan penyelidikan yang profesional untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya ASN yang benar-benar terkait dengan unggahan tersebut, maka proses selanjutnya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Namun, apabila informasi itu tidak terbukti benar, maka nama baik pihak yang dikaitkan juga harus dipulihkan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sebelum ada kepastian dari aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, advokat Ayi Erlangga menyampaikan bahwa laporan yang diajukan FORMASI bertujuan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, pendalaman, dan penyelidikan berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa mendahului kesimpulan terhadap pihak mana pun.

FORMASI berharap Polres Pandeglang dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dikaitkan dalam unggahan tersebut maupun dari instansi tempat yang bersangkutan disebut bekerja. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan masih dalam tahap penyelidikan, dan setiap pihak tetap harus dihormati haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru