Terasmedia.co KOTA SORONG — Ayah kandung bayi berusia empat bulan berinisial FS diamankan Tim Mangewang Polresta Sorong Kota di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (5/9/2026). FS diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, NS, hingga korban meninggal dunia.
Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (5/9/2026).
“Penganiayaan yang dilakukan FS terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya,” kata Jenny, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Jenny, dalam kejadian tersebut tidak hanya bayi berusia empat bulan yang menjadi korban. Istri FS juga turut mengalami penganiayaan.
Peristiwa tersebut bermula ketika FS yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu balok dan memukul korban yang saat itu sedang digendong oleh istrinya.
Pukulan menggunakan kayu balok tersebut mengenai bagian kepala bayi. Setelah itu, FS kembali memukul istrinya menggunakan kayu balok yang sama sebelum meninggalkan rumah.
“Ibu korban sempat memberikan pertolongan dengan mengompres kepala korban. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut telah meninggal dunia,” ujar Jenny.
Jenny mengatakan, kasus penganiayaan terhadap bayi dan ibunya tersebut telah dilaporkan ke Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain mengamankan FS, polisi turut menyita barang bukti berupa satu batang kayu balok yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Mantan pejabat utama Polresta Sorong Kota itu menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FS mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.
“FS telah diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jenny.
Jun











