Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co KOTA SORONG — Ayah kandung bayi berusia empat bulan berinisial FS diamankan Tim Mangewang Polresta Sorong Kota di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (5/9/2026). FS diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, NS, hingga korban meninggal dunia.

Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (5/9/2026).

“Penganiayaan yang dilakukan FS terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya,” kata Jenny, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Jenny, dalam kejadian tersebut tidak hanya bayi berusia empat bulan yang menjadi korban. Istri FS juga turut mengalami penganiayaan.

Peristiwa tersebut bermula ketika FS yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu balok dan memukul korban yang saat itu sedang digendong oleh istrinya.

Pukulan menggunakan kayu balok tersebut mengenai bagian kepala bayi. Setelah itu, FS kembali memukul istrinya menggunakan kayu balok yang sama sebelum meninggalkan rumah.

“Ibu korban sempat memberikan pertolongan dengan mengompres kepala korban. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut telah meninggal dunia,” ujar Jenny.

Jenny mengatakan, kasus penganiayaan terhadap bayi dan ibunya tersebut telah dilaporkan ke Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain mengamankan FS, polisi turut menyita barang bukti berupa satu batang kayu balok yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Mantan pejabat utama Polresta Sorong Kota itu menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FS mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.

“FS telah diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jenny.

Jun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua LSM WGAB Apresiasi Polda Papua Tengah Berantas Judi Togel di Nabire, Minta Pelaku Diproses Hukum
Sambut HUT Pekabaran Injil ke-78,Pj Sekda Papua Barat Daya Resmi Buka Woroth CUP 2026
Soroti PETI Amberbaken, LSM WGAB Minta Pemeriksaan Menyeluruh Termasuk Alat Berat dan Kawasan Konservasi
Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Ketua LSM WGAB Apresiasi Polda Papua Tengah Berantas Judi Togel di Nabire, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Sambut HUT Pekabaran Injil ke-78,Pj Sekda Papua Barat Daya Resmi Buka Woroth CUP 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Soroti PETI Amberbaken, LSM WGAB Minta Pemeriksaan Menyeluruh Termasuk Alat Berat dan Kawasan Konservasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Berita Terbaru