Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co KOTA SORONG — Ayah kandung bayi berusia empat bulan berinisial FS diamankan Tim Mangewang Polresta Sorong Kota di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (5/9/2026). FS diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, NS, hingga korban meninggal dunia.

Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (5/9/2026).

“Penganiayaan yang dilakukan FS terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya,” kata Jenny, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Jenny, dalam kejadian tersebut tidak hanya bayi berusia empat bulan yang menjadi korban. Istri FS juga turut mengalami penganiayaan.

Peristiwa tersebut bermula ketika FS yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu balok dan memukul korban yang saat itu sedang digendong oleh istrinya.

Pukulan menggunakan kayu balok tersebut mengenai bagian kepala bayi. Setelah itu, FS kembali memukul istrinya menggunakan kayu balok yang sama sebelum meninggalkan rumah.

“Ibu korban sempat memberikan pertolongan dengan mengompres kepala korban. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut telah meninggal dunia,” ujar Jenny.

Jenny mengatakan, kasus penganiayaan terhadap bayi dan ibunya tersebut telah dilaporkan ke Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain mengamankan FS, polisi turut menyita barang bukti berupa satu batang kayu balok yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Mantan pejabat utama Polresta Sorong Kota itu menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FS mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.

“FS telah diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jenny.

Jun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
BPJN Papua Barat Daya Tegaskan Pengelolaan Anggaran 2026 Transparan dan Diawasi Ketat
Berkat Tim 08, Warga Lebak Terima Rumah Layak dan Insentif Guru Ngaji
Menko Pangan Zulkifli Hasan Serahkan Bantuan Beras untuk Warga Malabutor
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejati Banten Gelar Ziarah Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan ​
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 14:16 WIB

Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:46 WIB

Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:57 WIB