Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co KOTA SORONG — Ayah kandung bayi berusia empat bulan berinisial FS diamankan Tim Mangewang Polresta Sorong Kota di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (5/9/2026). FS diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, NS, hingga korban meninggal dunia.

Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (5/9/2026).

“Penganiayaan yang dilakukan FS terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya,” kata Jenny, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Jenny, dalam kejadian tersebut tidak hanya bayi berusia empat bulan yang menjadi korban. Istri FS juga turut mengalami penganiayaan.

Peristiwa tersebut bermula ketika FS yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu balok dan memukul korban yang saat itu sedang digendong oleh istrinya.

Pukulan menggunakan kayu balok tersebut mengenai bagian kepala bayi. Setelah itu, FS kembali memukul istrinya menggunakan kayu balok yang sama sebelum meninggalkan rumah.

“Ibu korban sempat memberikan pertolongan dengan mengompres kepala korban. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut telah meninggal dunia,” ujar Jenny.

Jenny mengatakan, kasus penganiayaan terhadap bayi dan ibunya tersebut telah dilaporkan ke Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain mengamankan FS, polisi turut menyita barang bukti berupa satu batang kayu balok yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Mantan pejabat utama Polresta Sorong Kota itu menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FS mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.

“FS telah diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jenny.

Jun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Berita Terbaru