DPRD Jabar Tak Setuju Soal Gaji TAP Rp 2,2 Miliar dari APBD

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Gerindra, Ihsanudin angkat bicara terkait gaji atau honor Tim Akselerasi Pembangunan alias TAP Jawa Barat yang dikabarkan mencapai Rp2,2 miliar lebih.

Menurut Ihsanudin, sejak awal sampai saat ini dirinya tidak setuju dibentuknya TAP Jawa Barat bentukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

“Ojo (jangan) dibanding-bandingan dengan TAP (soal legalitas kita dengan TAP). Anggota DPRD Jawa Barat, itu legalitasnya diatur Undang-undang. Sementara TAP dibentuk Ridwan Kamil (hanya dengan Kepgub atau Keputusan Gubernur),” tegas dia.

Baca juga : Kanwilkumham Jabar Bareng Kapoalda Pastikan Malam Tahun Baru 2023 Aman

Apalagi jelas dia, ramai media menyebutkan jika honor TAP Jawa Barat tembus Rp2,2 miliar (Rp2.284.800.000) untuk 12 orang atau anggota Tim Akselerasi Pembangunan.

Anggaran untuk honor tersebut begitu besar ditengah dugaan kuat pembentukan TAP Jawa Barat yang dibentuk Ridwan Kamil ini sarat nepotisme. Lebih banyak mengakomodir keluarga dan tim sukses (Timses).

“Tim Akselerasi Pembangunan itu enggak perlu (tidak perlu dibentuk). Apalagi dengan gaji yang begitu besar,” kata dia, Bandung, Jumat 3 Februari 2023.

“Kami tahu juga, TAP dibentuk oleh Ridwan Kamil itu hanya ingin mengakomodir mantan tim sukses-nya dan anggota keluarganya,” tambah dia.

Soal alasan Ridwan Kamil yang membentuk Tim Akselerasi Pembangunan lebih karena kebutuhannya agar ada yang selalu menasihati. Seharusnya Ridwan Kamil lebih memaksimalkan potensi para birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.

“Alasan Ridwan Kamil lebih karena kebutuhan agar dia selalu ada yang menasihati. Seharusnya beliau gubernur Jabar itu cukup memaksimalkan potensi birokrat kita yang pintar-pintar, dan pekerja keras itu,” tegas dia.

“Saya pikir birokrat kita (di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar) pengalamannya jauh lebih hebat (dibandingkan dengan Tim Akselerasi Pembangunan),” sambungnya.

Ia menambahkan, agar informasi terkait honor Tim Akselerasi Pembangunan tidak simpang siur. Badan Anggaran DPRD Jabar berencana akan memanggil gubernur Jabar untuk memberikan klarifikasi.

“Biar infonya jelas, akurat dan tidak simpang siur. Kami (DPRD Jawa Barat) akan memanggil gubernur Jabar agar memberikan klarifikasi di Banggar DPRD Jabar,” tegas dia.

Pada berita sebelumnya disebutkan, berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Tim Akselerasi Pembangunan bentukan gubernur Jabar mendapatkan honor Rp2,2 miliar lebih atau Rp2.284.800.000.

Anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat dalam LKPP tersebut ditulis dengan nama paket Belanja Jasa Tenaga Ahli (TAP) dengan kode RUP 38622076.

Kemudian, Honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat ini masuk dalam Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023.

Disebutkan pula, anggaran Rp2.284.800.000 tersebut untuk membayar honor 12 personel Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat.

Disebutkan pula pemanfaatan jasa Tim Akselarasi Pembangunan mulai Januari 2023 sampai Desember 2023. Sedangkan jadwal pelaksanaan kontraknya mulai Januari 2023 sampai Januari 2023. Sementara jadwal pemulihan penyedian mulai Januari 2023 akhir Januari 2023.

Apabila 1 bulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat capai Rp2.284.800.000. Diperkirakan dalam 1 tahun Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengalokasikan anggaran honor untuk TAP tersebut sebesar Rp27.417.600.000. (Fitri Rachmawati)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Calon Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat Daya Jelang Muskomda II
Kapolres Lebak Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Bencana dan Karhutla 2026
Rekrut 10.000 Kader, AMPG DKI Jakarta Terima Bantuan Mobil Operasional
Tanah Adat Bukan Milik Negara, Pemilik Hak Ulayat Protes Kehadiran Satgas PKH
Program Trans Banten Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat
Hadirkan Pelayanan Hukum yang Lebih Dekat, Mahfuddin Cakra Saputra Ambil Alih Pimpinan Kejari Sumbawa Barat
Ombudsman Banten Luncurkan Penilaian Maladministrasi, Hasil Jadi Barometer Kualitas Layanan Publik
Anggota Koperasi Naik Omset 70 presen Berkat MBG, Warga Cianjur Minta Program Dipertahankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Calon Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat Daya Jelang Muskomda II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kapolres Lebak Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Bencana dan Karhutla 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Rekrut 10.000 Kader, AMPG DKI Jakarta Terima Bantuan Mobil Operasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tanah Adat Bukan Milik Negara, Pemilik Hak Ulayat Protes Kehadiran Satgas PKH

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Program Trans Banten Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Berita Terbaru