BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co CIBINONG – Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) bernama Joni resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Bank BCA ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui sistem e-Court dengan nomor perkara 94/Pdt.G/2026/PN Cbi.

Kuasa hukum Joni, Zentoni, S.H., M.H., yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, mengatakan gugatan tersebut diajukan berkaitan dengan lelang tanah dan bangunan milik kliennya yang berada di kawasan Perumahan Bogor Nirwana Residence.

“Bank BCA telah melakukan lelang terhadap tanah dan bangunan tersebut dengan nilai Rp1.756.500.000. Pemenang lelangnya adalah Bank BCA sendiri,” ujar Zentoni dalam keterangan tertulisnya, selasa (15/9/2026).

Dalam perkara tersebut, Joni tidak hanya menggugat Bank BCA. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor turut menjadi Tergugat II.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masing-masing ditempatkan sebagai Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.

Zentoni berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum perkara diputus oleh PN Cibinong.

“Kami berharap kepada Bank BCA, sebelum perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan klien kami,” katanya.

Perkara tersebut kini telah terdaftar di PN Cibinong dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat
Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Berita Terbaru