Talkshow on Air_ Bersama Harmony FM, Kakanwil BPN Banten

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Serang – _Ceremony_ Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau GEMAPATAS 1 juta patok batas bidang tanah serentak di seluruh Indonesia telah dilaksanakan pada Jumat (3/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023) lalu.

.
Di Provinsi Banten sendiri melakukan pemasangan patok sebanyak 28.000 dengan sebaran lokasi di 16 kecamatan dan 63 desa/kelurahan berpusat di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
.
“Pemasangan tanda batas tanah bidang tanah merupakan kewajiban dari pemilik tanah dan bukan kewajiban BPN. Pengadaan patok batas tanah tidak dianggarkan namun ada metode lain pembiayaannya diantaranya dari CSR ( _Corporate Sosial Responbility_ -red),” ujar Rudi Rubijaya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dalam acara _Talkshow On Air_ 98,1 Harmony FM #SapaPagiIndonesia Rabu (15/2/2023).

Baca juga: GEMAPATAS di Provinsi Banten, Rudi Rubijaya Sampaikan Makna Anti Cekcok dan Anti Caplok
.
Rudi yang hadir di studio bersama Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo menuturkan pada kegiatan GEMAPATAS banyak sekali yang membantu masyarakat dalam mengadakan patok diantaranya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), badan usaha dan masih banyak lagi.
.
Rudi menjelaskan bahwa tidak semua bidang tanah harus dipasang patok. Bidang tanah yang telah memiliki batas yang jelas misalnya sudah dipagar atau ditembok sekeliling tidak perlu memasang patok.
.
Harapannya kedepan masyarakat dapat mengetahui dan menyadari pentingnya memasang patok batas tanah untuk kepentingan masyarakat dalam menjaga batas tanahnya dan menyertipikatkan bidang tanah jika belum disertifikatkan.
.
Rudi menyampaikan target sertipikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Provinsi Banten sebanyak 82.938 bidang tanah. Pada kegiatan PTSL kendala yang dihadapi diantaranya adalah banyaknya bidang yang belum memiliki tanda batas sehingga menyulitkan petugas ukur dalam melakukan pengukuran dan pemetaan. “Dengan adanya GEMAPATAS dan adanya dukungan dari Pak Pj Gubernur Banten yang langsung mendampingi masyarakat memasang patok batas tanah jadi lebih terpublikasi untuk mengajak masyarakat memasang tanda batas sebagai langkah awal untuk memberikan kepastian hak atas tanah dan menjaga tanahnya,” tutur Rudi. (Rls/4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Berita Terbaru