Talkshow on Air_ Bersama Harmony FM, Kakanwil BPN Banten

Teras Media

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Serang – _Ceremony_ Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau GEMAPATAS 1 juta patok batas bidang tanah serentak di seluruh Indonesia telah dilaksanakan pada Jumat (3/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023) lalu.

.
Di Provinsi Banten sendiri melakukan pemasangan patok sebanyak 28.000 dengan sebaran lokasi di 16 kecamatan dan 63 desa/kelurahan berpusat di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
.
“Pemasangan tanda batas tanah bidang tanah merupakan kewajiban dari pemilik tanah dan bukan kewajiban BPN. Pengadaan patok batas tanah tidak dianggarkan namun ada metode lain pembiayaannya diantaranya dari CSR ( _Corporate Sosial Responbility_ -red),” ujar Rudi Rubijaya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dalam acara _Talkshow On Air_ 98,1 Harmony FM #SapaPagiIndonesia Rabu (15/2/2023).

Baca juga: GEMAPATAS di Provinsi Banten, Rudi Rubijaya Sampaikan Makna Anti Cekcok dan Anti Caplok
.
Rudi yang hadir di studio bersama Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo menuturkan pada kegiatan GEMAPATAS banyak sekali yang membantu masyarakat dalam mengadakan patok diantaranya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), badan usaha dan masih banyak lagi.
.
Rudi menjelaskan bahwa tidak semua bidang tanah harus dipasang patok. Bidang tanah yang telah memiliki batas yang jelas misalnya sudah dipagar atau ditembok sekeliling tidak perlu memasang patok.
.
Harapannya kedepan masyarakat dapat mengetahui dan menyadari pentingnya memasang patok batas tanah untuk kepentingan masyarakat dalam menjaga batas tanahnya dan menyertipikatkan bidang tanah jika belum disertifikatkan.
.
Rudi menyampaikan target sertipikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Provinsi Banten sebanyak 82.938 bidang tanah. Pada kegiatan PTSL kendala yang dihadapi diantaranya adalah banyaknya bidang yang belum memiliki tanda batas sehingga menyulitkan petugas ukur dalam melakukan pengukuran dan pemetaan. “Dengan adanya GEMAPATAS dan adanya dukungan dari Pak Pj Gubernur Banten yang langsung mendampingi masyarakat memasang patok batas tanah jadi lebih terpublikasi untuk mengajak masyarakat memasang tanda batas sebagai langkah awal untuk memberikan kepastian hak atas tanah dan menjaga tanahnya,” tutur Rudi. (Rls/4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru