Walikota Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Tanjung Balai

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tanjung Balai – Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjung Balai atas nama Mukmin Mulyadi, yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Tanjung Balai, Rabu (29/03/2023).

Walikota Waris dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Mukmin Mulyadi sebagai Anggota DPRD Kota Tanjung Balai untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya diisi oleh Almarhum Nariadi.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjung Balai saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Mukmin, dari fraksi PKB yang akan memulai tugas dan tanggung jawab yang baru. Kepada Almarhum Nariadi kami juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD. Semoga apa yang telah di berikan Almarhum kepada daerah ini menjadi amal sholeh dari Allah SWT”, katanya.

Baca juga : Pemkot Tanjung Balai Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

 

Walikota Waris berharap dengan kehadiran Mukmin di DPRD Tanjung Balai dapat memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Legislatif yang mewakili masyarakat di Kota Kerang.

“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara Mukmin melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat. Dengan sisa jabatan kurang dari setahun, Saudara Mukmin mudah-mudahan kedepan dapat segera menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan memberikan semangat baru bagi DPRD.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi usaha dan kerja kita semua untuk Tanjung Balai Kota yang kita cintai ini”, kata Waris mengakhiri pidato sambutan.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/241/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hamdani. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Balai H.Tengku Eswin yang disaksikan oleh Rohaniwan dari Kementrian Agama Tanjung Balai H.Mulyadi dan dilanjutkan dengan penyematan pin DPRD kepada Mukmin Mulyadi. (Hendro/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis

Berita Terbaru