Kajari Batam Dukung Kapolres Barelang Berantas Narkoba dan Perjudian

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 April 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapala Kejaskaaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setiyorini, Sabtu (1/4/2024)

i

Keterangan foto : Kapala Kejaskaaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setiyorini, Sabtu (1/4/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, mengapresiasi langkah Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menertibkan kawasan Kampung Aceh, Tembesi. Dimana Kampung Aceh, dikenal sebagai kawasan peredaraan narkoba dan perjudiaan, yang sudah sangat lama.

“Yang pasti saya apresiasi pada Kapolres Barelang untuk memberantas narkoba seakar-akarnya di Kampung Aceh yang sudah menahun, serta jadi penyakit masyarakat,” ujar Herlina, usai penertibaan Kampung Aceh.

Menurut dia, pemberantasan peredaraan narkoba adalah tanggung jawab semua pihak. Termasuk masyarakat, bukan TNI-Polri saja. Apalagi di lokasi Kampung Aceh, disinyalir tempat bernaung para pengedar serta perjudiaan.

“Ini menjadi tanggungjawab semua, termasuk FKPD Kota Batam dan masyarakat juga. Dan tidak cuma penegakan hukum saja karena tidak akan jera,” sebutnya.

Baca juga : Kejari Batam Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional dari Kejagung

Dikatakannya, pemberantasaan narkotika, juga harus memakan cara lain, selain hukuman pidana. Diantaranya, harus ada pendekatan lain, karena imbasnya ke ekonomi, sosial dan budaya.

Karena imbasnya tak hanya terhadap pelaku saja, namun juga keluarga, orang sekitar bahkan nama baik daerah, dalam hal ini Kota Batam.
“Pastinya, kami support sepenuhnya, sesuai slogan Batam sebagai Bandar Madani, harus mencerminkan kota yang bersih, terutama dari narkoba dan perjudian. Kasihan generasi penerus bangsa, jika hal ini tak segera diatasi, terutama generasi muda di Kampung Aceh tersebut,” jelas Herlina.

Ia berharap Kota Batam bisa semakin baik kedepan, karena pihaknya mendukung Kota Batam menuju Bandar Dunia Madani dan Kota Modern.

Kejari Batam akan melakukan penegakan hukum tegas, terutama untuk kasus narkoba. Di tahun 2022 lalu, Kejaksaan menuntut 5 terdakwa narkoba dengan hukuman mati dan 9 terdakwa dengan seumur hidup.

“Artinya jangan sampai terulang lagi hukuman-hukuman narkoba seperti itu. Hukuman pidana kadang juga tak membuat semua pihak jera. Namun yang pastinharus ada keinginan berubah lebih baik,” pungkasnya.(*)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru