Brigjen Tatang Subarna Laksanakan Sholat Idul Fitri 1444 H Bersama Jajaran Di Halaman Makorem

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 8 April 2023 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Khusus di tahun 2023, Pemkab Tangerang melalui program gebrak Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. Masing-masing unit rumah mendapatkan anggaran Rp25 juta. Dengan begitu, target 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai.

“Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga tahun 2023 ini,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahya.

Sampai tahun kelima ini tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target RPJMD. Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.

“Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK. Sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis,” jelasnya.

Baca juga: Atasi Banjir, Camat dan Kades Bakal Buat Sodetan Pembuang Air di Desa Gaga Pakuhaji

Bambang menjelaskan program tersebut juga bekerjasama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan, jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan.

”Kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa,” ujarnya.

Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

“Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya,” tambahnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru