SANTAI…!Kajari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania

Teras Media

- Penulis

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko menemui ribuan massa aksi dari Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kita Malang. Massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan Edy Winarko agar dilanjutkan ke Kejati Jawa Timur.

“Tentu saya akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan (Kajati Jatim-red) tentang apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan Aremania dalam mengawal kasus tragedi Kanjuruhan,” kata Edy Winarko di hadapan Aremania, Senin (31/10).

Baca juga : Antisipasi Aliran Sesat, Kejari Kota Malang Lakukan Rapat Koordinasi

Mantan Asintel Kejati Lampung tesebut mengungkapkan, bahwa saat iini berkas dari kasus tragedi Kanjuruhan masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aremania agar bersabar.

“Mohon kesabaran untuk rekan-rekan Aremania semua, Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Malang juga sangat mendukung Aremania dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan. Saya tegaskan sekali lagi, tuntutan ini akan disampaikan hari ini juga ke pimpinan,” tegas Edy lagi.

Untuk diketahuii, ribuan Aremania melakukan aksi damai jilid tiga di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Aksi demo kali ini digelar di depan Kantor Kejari Kota Malang, Jalan Simpang Panji Suroso Nomor 5.

Aksi demo ribuan Aremania masih berlangsung hingga Senin (31/10/2022) siang WIB. Massa meminta kepala kejari (kajari) agar segera berkomunikasi dengan Kejati Jatim.

Aksi demo ini mendapat dukungan Imam Hidayat, advokat yang kini menjabat sebagai Sekjen Peradi. Imam terlihat berada ditengah-tengah peserta demo berbaur dan ikut membacakan tuntutannya dihadapan Kejari Kota Malang.

Ada empat tuntunan dari Aremania yang disampaikan di depan Kantor Kejari Kota Malang. Aremania menuntut Kejaksaan agar segera mengembalikan berkas kasus tersangka tragedi Kanjuruhan ke penyidik Polda Jatim.

Massa aksi bertahan di depan kantor Kejari Kota Malang sambil menunggu kepastian dari tim korps kejaksaan terkait tuntutan yang diajukan ke Kajati Jawa Timur.

Keberadaan ribuan Aremania itu membuat arus lalu lintas di belakang Terminal Arjosari lumpuh satu jalur. Apalagi, tidak terlihat ada pengamanan dari pihak kepolisian, meski aksi berlangsung kondusif dan tertib. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Terharu! Bulog Datang ke Sawah, Petani Warunggunung Ucap Terima Kasih
Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Ekonomi Global 2026 Masuk Fase “Fragile Stability”, Pengusaha Harus Adaptif dan Strategis
Bulog Resmi Luncurkan Bantuan Pangan Jelang Lebaran untuk Lebak-Pandeglang
Gotong Royong Bulog dengan Pemda, Harga Bahan Pokok Lebak-Pandeglang Tetap Terjangkau di Ramadan
Buka Sampai Jam 22.00 Malam, Rujak Sultan Rangkasbitung Jadi Favorit Warga dan Tamu
Nasabah Bank DBS Keluhkan Dana Rp12,4 an Juta yang Tertahan dan Pembekuan Poin
Zona Hijau Tercapai, Bulog Lebak dan Pandeglang Sukses Kendalikan Harga Minyak KITA Lewat GPM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Terharu! Bulog Datang ke Sawah, Petani Warunggunung Ucap Terima Kasih

Sabtu, 4 April 2026 - 07:49 WIB

Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Ekonomi Global 2026 Masuk Fase “Fragile Stability”, Pengusaha Harus Adaptif dan Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:49 WIB

Bulog Resmi Luncurkan Bantuan Pangan Jelang Lebaran untuk Lebak-Pandeglang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:11 WIB

Gotong Royong Bulog dengan Pemda, Harga Bahan Pokok Lebak-Pandeglang Tetap Terjangkau di Ramadan

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB