Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI Teken MoU Tangani Perkara Koneksitas Berbasis Elektronik

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono tandatanganani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer, Senin (6/11/2023)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono tandatanganani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer, Senin (6/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono tandatanganani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer. Kegiatan tersebut bertempat di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Senin (6/11/2023)

JAM-Pembinaan menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.

“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” ujar JAM-Pembinaan.

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan bahwa Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.

Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa Kerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu, kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.

Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani ini.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mewakili Jaksa Agung untuk mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru