Dari 160.553 Kasus, Kejagung Hanya Selesaikan 99.224 Perkara Pidana Umum

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Januari 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa  Agung ST Burhanudin, Senin (1/1/2024)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung ST Burhanudin, Senin (1/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sejak Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Umum (Jam Pidum) telah menyelesaikan 99.224 perkara dari 160.553 perkara.

Selain menyelesaikan perkara melalui jalur litigasi, juga menyelesaikan beberapa perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice/RJ). “Selama tahun 2023 sebanyak 2.407 perkara diselesaikan secara RJ dan 38 perkara ditolak,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Adapun sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sambung dia, jumlah perkara yang diselesaikan diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 4.443 perkara dengan rincian:

1. Tahun 2020: 192 perkara disetujui dan 44 ditolak.

2. 2021: 388 perkara disetujui dan 34 ditolak.

3. 2022: 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak.

4. 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak.

“Juga telah membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi,” tambahnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru