Ketut Sumedana Dapat Promosi Jadi Kajati Bali

Teras Media

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Kamis (1/2/2024)

i

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Kamis (1/2/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menggantikan R Narendra Jatna yang akan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.

Ketut Sumedana resmi menjadi Kajati Bali merujuk pada putusan Kejaksaan Agung Nomor 35 Tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024.

“Nggih (iya, red) betul, Bapak Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dilantik menjadi Kajati Bali,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenhum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, Rabu (31/1).

Sementara itu Kajati sebelumnya, R Narendra Jatna akan dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Bapak Kajati (Narendra, red) mendapat promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” ujar Putu Agus Eka Sabana.

Adapun keputusan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.

“Keputusan Jaksa Agung tersebut benar,” kata Ketut, Rabu (31/1) sore.

Kendati, sebelum dilantik Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

“Tapi saya masih menjabat Kapuspenkum kan belum dilantik,” tandas Ketut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja
Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Sambut Seba Baduy, Warga: Terima Kasih Bulog, Bantuannya Sangat Berarti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Minggu, 19 April 2026 - 18:01 WIB

Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja

Minggu, 19 April 2026 - 10:24 WIB

Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:26 WIB

Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi

Berita Terbaru