Terasmedia.co Kota Sorong – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan sembilan paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat Daya.
Merespons temuan tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya, Jackson Sambouw, menyatakan pihaknya akan melaporkan temuan BPK itu kepada aparat penegak hukum (APH), yakni Polda Papua Barat Daya dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Jackson mengatakan, pihaknya meyakini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut akan menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Jackson, temuan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sembilan paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
“Kelebihan pembayaran mencapai Rp3.332.326.000 atau sekitar Rp3,33 miliar,” kata Jackson kepada wartawan di Sorong, Kamis (17/9/2026).
Ia menambahkan, LIN Papua Barat Daya telah menyiapkan laporan terkait temuan tersebut. Rencananya, laporan itu akan disampaikan ke Polda Papua Barat Daya pada Senin mendatang, bersamaan dengan agenda audiensi dengan Kapolda Papua Barat Daya. Laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Jackson juga meminta Dinas PUPR Papua Barat Daya terbuka kepada publik terkait tindak lanjut atas temuan BPK, termasuk menunjukkan bukti pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.
Ia mengungkapkan, dalam LHP BPK terdapat informasi mengenai pengembalian dana sekitar Rp1 miliar lebih.
“PUPR harus transparan dan terbuka kepada publik. Kami meminta bukti STS (Surat Tanda Setoran),” ujarnya.
Selain itu, Jackson meminta Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut.
“Kami tidak berdasarkan omong kosong. Kami sudah siapkan laporan,” tegasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Solossa, belum memberikan tanggapan terkait temuan BPK tersebut.
Jackson juga mengungkapkan bahwa LIN Papua Barat Daya menemukan sejumlah temuan lain dalam dokumen pemeriksaan yang akan menjadi perhatian pihaknya.
“Temuan ini pun akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Jun/red)











