Siap Aksi Demo : Ormas BBP Desak Pemkab Lebak Tertibkan Tihang Provider Tak Berijin Yang Kian Marak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ketua DPC Ormas BBP Kab Lebak Dede Qodir, S.Pd

i

Keterangan poto : Ketua DPC Ormas BBP Kab Lebak Dede Qodir, S.Pd

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO LEBAK – Seiring makin maraknya pemasangan tihang provider dan jaringan Wi-Fi yang diduga tak memiliki ijin resmi dari pemerintah di Kabupaten Lebak Banten hingga ke pelosok pelosok, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera melakukan pendataan dan Penertiban bagi pelaku usaha jaringan yang tak memiliki ijin resmi sesuai Undang Undang Telekominikasi dan Kementrian PUPR, terutama yang menggunakan sarana jalan umum

Hal itu di sampaikan Dede Qodir, selaku Ketua Ormas BBP saat di temui awak media di kantornya pada 22/102026

“Terkait semakin maraknya pemasangan Tihang dan Jaringan Wi – Fi di wilayah Kabupaten Lebak, sebetulnya kita sudah lama melakukan pemantauan dan ivestigasi di lapangan, dan ternyara kami menduga banyak pengusaha jaringan. Wi – Fi tersaebut, dalam melakukan kegiatannya, terutama dalam pemasangan Tihang dan jaringannya tidak memiliki ijin resmi dari Pemerintah sesuai

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat<span;> (Permen PUPR) Nomor 20/PRT/M/2010<span;> tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan serta <span;>Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi seperti yang terjadi di lokasi pemasangan tiang, yang berlokasi di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, milik salah satu perusahaan (MyRepublic) diduga tak mengantongi ijin resmi,”Bebernya

 

Lebih lanjut, Dede Qodir, mengatakan, sehingga dengan tidak adanya ijin dari Pemerintrah, seringkali para pelaku usaha jaringan, mengabaikan berbagai tata kelola kepentingan jalan dan lingkungan, sehingga menimbulkan berbagai persoalan, seperti semberautnya kabel jaringan dan asal tancabnya tihang tihang provider tampa pengawasa pemerintah

“Dengan semakin maraknya kegiatan tersebut, kami dari Ormas BBP mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, Bupati dan Dinas terkait agar segera melakukan pengawasan bagi pengusaha jaringan Wi -Fi dalam melakukan kegiatannya, dan melakukjan penertibkan di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, dan jika memang tidak memilik ijin maka kami mendesak agar dilakukan penindakan secara tegas atau pencabutan Tihang dan jaringannya,”Tandesnya

Dede Qodir, menambahkan, dan dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan surat desakan dan aksi turun kejalan bila di buituhkan, sebagai bentuk support dalam menindak persoalan tersebut.,”Pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemasangan Tihang Jaringan Provider Diduga Tak Miliki Ijin Resmi Makin Marak di Lebak
LIN PBD Siapkan Laporan Temuan BPK Rp3,33 Miliar di Dinas PUPR ke APH
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Siap Aksi Demo : Ormas BBP Desak Pemkab Lebak Tertibkan Tihang Provider Tak Berijin Yang Kian Marak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Pemasangan Tihang Jaringan Provider Diduga Tak Miliki Ijin Resmi Makin Marak di Lebak

Kamis, 17 September 2026 - 20:10 WIB

LIN PBD Siapkan Laporan Temuan BPK Rp3,33 Miliar di Dinas PUPR ke APH

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Berita Terbaru