Kadivpas Kanwilkumham Jabar (Kusnali) Hadiri Rangkaian Kegiatan Lebaran Di Lapas Kelas II A Subang

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 22 April 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, BANDUNG – Hari ini, Sabtu, 22 April 2023, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, hadiri langsung Rangkaian Kegiatan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah di Lapas Subang yang didampingi Kepala Lapas Subang, Tommi Hendri beserta Jajarannya.

Kegiatan pertama yang dilaksanakan Kadivpas Kusnali adalah Pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Subang, bersama Jajaran Pegawai dan Warga Binaan Lapas Subang, dengan Imam Sholat sekaligus Khutbah oleh Ustad Dedi Kuswendi dari Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Baca Juga : 397 Napi Di Lapas Indramayu Terima Remisi, 3 Orang Bebas

Usai Sholat Idul Fitri, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M kepada sebanyak 430 orang Narapidana yang bertempat di Aula Lapas Subang. Remisi diberikan secara simbolis kepada Perwakilan Narapidana oleh Kusnali, yang didampingi oleh Kepala Lapas Subang.

Dalam Acara Pemberian Remisi ini, dibacakan juga Sambutan Menteri Hukum dan HAM HAM oleh Kepala Lapas Subang, dan Pembacaan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M oleh Kepala Seksi Binadik.

 

Ini Juga : Mantap, Lapas Cirebon Berikan Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Warga Binaan

 

Data Rekapitulasi Perolehan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS- 628, 639 & 647.PK.05.04 TAHUN 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 dengan rincian Narapidana Lapas Subang sebanyak 430 orang dengan rincian yang terdiri dari RK 1 berjumlah 426 orang dengan rincian 15 Hari: 77 orang, 1 Bulan: 282 orang, 1 Bulan 15 Hari: 53 orang, dan 2 Bulan: 14 orang.

Sedangkan RK 2 berjumlah 4 orang dengan rincian 15 Hari: 0 orang, 1 Bulan: 2 orang 1 Bulan 15 Hari: 1 orang dan 2 Bulan: 1 orang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri bagi Keluarga Warga Binaan Lapas Subang. Dalam kegiatan tersebut Kusnali melihat langsung kesiapan Petugas, Sarana dan Prasarana, serta jalannya kegiatan Pelayanan Kunjungan.

Kegiatan kunjungan Hari Raya Idul Fitri di Lapas Subang dilaksanakan dari tanggal 22 s.d. 25 April 2023 dengan jam pelayanan Pukul 07.30 s.d 15.00 WIB, dan jumlah Petugas Layanan sebanyak 15 orang Pegawai secara bergantian di setiap harinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB