Kadivpas Kanwilkumham Jabar (Kusnali) Hadiri Rangkaian Kegiatan Lebaran Di Lapas Kelas II A Subang

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 April 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, BANDUNG – Hari ini, Sabtu, 22 April 2023, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, hadiri langsung Rangkaian Kegiatan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah di Lapas Subang yang didampingi Kepala Lapas Subang, Tommi Hendri beserta Jajarannya.

Kegiatan pertama yang dilaksanakan Kadivpas Kusnali adalah Pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Subang, bersama Jajaran Pegawai dan Warga Binaan Lapas Subang, dengan Imam Sholat sekaligus Khutbah oleh Ustad Dedi Kuswendi dari Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Baca Juga : 397 Napi Di Lapas Indramayu Terima Remisi, 3 Orang Bebas

Usai Sholat Idul Fitri, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M kepada sebanyak 430 orang Narapidana yang bertempat di Aula Lapas Subang. Remisi diberikan secara simbolis kepada Perwakilan Narapidana oleh Kusnali, yang didampingi oleh Kepala Lapas Subang.

Dalam Acara Pemberian Remisi ini, dibacakan juga Sambutan Menteri Hukum dan HAM HAM oleh Kepala Lapas Subang, dan Pembacaan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M oleh Kepala Seksi Binadik.

 

Ini Juga : Mantap, Lapas Cirebon Berikan Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Warga Binaan

 

Data Rekapitulasi Perolehan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS- 628, 639 & 647.PK.05.04 TAHUN 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 dengan rincian Narapidana Lapas Subang sebanyak 430 orang dengan rincian yang terdiri dari RK 1 berjumlah 426 orang dengan rincian 15 Hari: 77 orang, 1 Bulan: 282 orang, 1 Bulan 15 Hari: 53 orang, dan 2 Bulan: 14 orang.

Sedangkan RK 2 berjumlah 4 orang dengan rincian 15 Hari: 0 orang, 1 Bulan: 2 orang 1 Bulan 15 Hari: 1 orang dan 2 Bulan: 1 orang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri bagi Keluarga Warga Binaan Lapas Subang. Dalam kegiatan tersebut Kusnali melihat langsung kesiapan Petugas, Sarana dan Prasarana, serta jalannya kegiatan Pelayanan Kunjungan.

Kegiatan kunjungan Hari Raya Idul Fitri di Lapas Subang dilaksanakan dari tanggal 22 s.d. 25 April 2023 dengan jam pelayanan Pukul 07.30 s.d 15.00 WIB, dan jumlah Petugas Layanan sebanyak 15 orang Pegawai secara bergantian di setiap harinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru