Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Di Lapas Bekasi

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 22 April 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor wilayah Hukum dan HAM R. Andika Dwi Prasetya serahkan remisi khusus Idul Fitri di lapas Bekasi, (Sabtu, 22/4/2023)

i

Kepala Kantor wilayah Hukum dan HAM R. Andika Dwi Prasetya serahkan remisi khusus Idul Fitri di lapas Bekasi, (Sabtu, 22/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, BEKASI – Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi sebagai hak narapidana diberikan dengan tujuan memberikan kesempatan dan apresiasi kepada Warga Binaan yang menunjukan perbaikan diri dan perilaku.

Di tengah perayaan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi serta melaksanakan pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri (Sabtu, 22/04/2023).

Baca Juga : Kadivpas Kanwilkumham Jabar (Kusnali) Hadiri Rangkaian Kegiatan Lebaran Di Lapas Kelas II A Subang

Penyerahan Remisi Khusus hari raya Idul Fitri 1444H kepada Narapidana dan Anak Binaan ini dilaksanakan oleh Kakanwil Andika didampingi oleh Kepala Lapas Bekasi dan perwakilan Aparat Penegak Hukum dari Kapolres Bekasi dan Kodim Bekasi. Penyerahan remisi secara simbolis ini dilaksanakan kepada 4 orang Warga Binaan Lapas Bekasi.

Dalam kesempatannya Andika membacakan kata – kata sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Warga Binaan yang menerima remisi khusus ini.

Dalam sambutannya Yasonna mengajak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.

Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Di Lapas Bekasi I Teras Media
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM R. Andika Dwi Prasetya Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Di Lapas Bekasi, (Sabtu, 22/4/2023)

Ini Juga : Mantap, Lapas Cirebon Berikan Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Warga Binaan

“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang mengabdikan diri dengan tulus ikhlas, saya berharap agar semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas mulia ini akan terus meningkat” pesan Yasonna menutup sambutannya.

Selepas acara penyerahan remisi ini Kakanwil Andika kembali melanjutkan kegiatan dengan meninjau jalannya layanan kunjungan Idul Fitri di Lapas Bekasi. (Deni) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten
Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Senin, 13 April 2026 - 20:32 WIB

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB