Pesan Edy Winarko ke Jajaran Adhyaksa Kota Malang

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Teramedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Kota Malang agar meningkatkan Penanganan Perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Hal tersebut Edy tegaskan saat memimpin apel pertama Kejari Kota Malang yang diikuti oleh seluruh pegawai.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan ke semua pegawai di lingkungan korp Adhyaksa agar kita selalu menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan pusat yaitu Kejaksaan Agung. Arahan salah satunya ialah harus terus meningkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat,” ucap Edy saat memimpin apel, Senin (19/9) di Kejari Kota Malang.

Baca juga : Jabat Kejari Kota Malang, Edy Winarko Siap Laksanakan Perintah Pimpinan

Kemudian, Edy melanjutkan tentang perintah lain dari Jaksa Agung yang juga harus dilakukan yaitu bisa terus meningkatkan kapasitas dan integritas kewenangan kita dengan sesuai undang-undang yang berlaku. kata Edy, pihaknya meminta jajaran Adhyaksa untuk bisa mengedepankan hati nurani dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenanganya.

“Kita harus berani mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” tutur Edy.

Selanjutnya Edy menjelaskan bahwa setiap jajaran Adhyaksa juga harus menjaga netralitas dalam menjaga kesatuan bangsa. Selain, kata Edy, penting juga jajarannya agar terus meningkatkan transparansi akuntabilitas di Kejaksaan.

“Jaga transparansi akuntabilitas kejaksaan, kita juga harus melakukan aklerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menambahkan bahwa dalam amanat. Kejari Kita Malang menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar dapat menjalankan arahan dan Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Amanatnya adalah agar dapat mempertahankan kerja keras serta semangat dalam berkerja memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Malang. Setelah memimpin apel pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melanjutkan briefing bersama Para Kasi,” tutup Eko. (Jum/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru