Pesan Edy Winarko ke Jajaran Adhyaksa Kota Malang

Teras Media

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Teramedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Kota Malang agar meningkatkan Penanganan Perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Hal tersebut Edy tegaskan saat memimpin apel pertama Kejari Kota Malang yang diikuti oleh seluruh pegawai.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan ke semua pegawai di lingkungan korp Adhyaksa agar kita selalu menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan pusat yaitu Kejaksaan Agung. Arahan salah satunya ialah harus terus meningkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat,” ucap Edy saat memimpin apel, Senin (19/9) di Kejari Kota Malang.

Baca juga : Jabat Kejari Kota Malang, Edy Winarko Siap Laksanakan Perintah Pimpinan

Kemudian, Edy melanjutkan tentang perintah lain dari Jaksa Agung yang juga harus dilakukan yaitu bisa terus meningkatkan kapasitas dan integritas kewenangan kita dengan sesuai undang-undang yang berlaku. kata Edy, pihaknya meminta jajaran Adhyaksa untuk bisa mengedepankan hati nurani dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenanganya.

“Kita harus berani mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” tutur Edy.

Selanjutnya Edy menjelaskan bahwa setiap jajaran Adhyaksa juga harus menjaga netralitas dalam menjaga kesatuan bangsa. Selain, kata Edy, penting juga jajarannya agar terus meningkatkan transparansi akuntabilitas di Kejaksaan.

“Jaga transparansi akuntabilitas kejaksaan, kita juga harus melakukan aklerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menambahkan bahwa dalam amanat. Kejari Kita Malang menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar dapat menjalankan arahan dan Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Amanatnya adalah agar dapat mempertahankan kerja keras serta semangat dalam berkerja memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Malang. Setelah memimpin apel pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melanjutkan briefing bersama Para Kasi,” tutup Eko. (Jum/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB