Tim Penyidik Kejagung RI Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo Jhonny plate

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Penyidik Kejagung RI Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo Jhonny plate

i

Foto: Tim Penyidik Kejagung RI Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo Jhonny plate

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,Jakarta | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, penggeledahan dilakukan 2 lokasi diantaranya yaitu di Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

“Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,”ungkap Ketut Sumedana melalui keterangan rilisnya Rabu (17/5).

Mengenakan rompi warna pink khas Kejagung RI Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Kejagung langsung menahan Plate, usai ditetapkannya tersangka. Johnny Plate ditetapkan status tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

“Ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan seperti apa yang dilihat tadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru