Persaja Kota Malang Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) wilayah Kota Malang melaporkan seorang advokat, Alvin Lim buntut pernyataaan yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ ke Polresta Malang Kota, Jum’at (23/9/2022) sore.

Pernyataan Alvin diunggah di kanal YouTube Quotient TV pada pekan lalu. Video berdurasi 57 menit itu menyebutkan Kejaksaan Sarang Mafia hingga video tersebut viral dan mendapat komentar beragam. Oleh karenanya, Alvin dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu dilakukan oleh Ketua PERSAJA Kota Malang Nugroho Wisnu Pujoyono.,S.H., M.H. mewakili PERSAJA Kota Malang.

Baca juga : SERU NIH…!Persaja Kejati DKI Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, Alvin Lim telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten tersebut. Lewat unggahan di kanal YouTube itu, Alvin Lim disebut telah menghina institusi Kejaksaan.

“Video Alvin Lim bersifat provokatif dan telah menyebarkan kebencian yang menjatuhkan marwah Kejaksaan RI,” katanya, Jum’at (23/9/2022) malam. Ia berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi jaksa di Indonesia.

Alvin diduga, melanggar pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Presiden Republik Indonesia. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru