Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

KOTA TANGERANG – Sejumlah warga RT 04 RW 05, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, mengeluhkan dampak pembangunan Jalan Sisi Kali Cisadane Timur (Selatan) Lanjutan yang dikerjakan CV KONGSEN di bawah Dinas PUPR Kota Tangerang.

Warga menduga pelaksanaan proyek tersebut belum menjalankan sejumlah komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Keluhan tersebut disampaikan Hardiansyah, perwakilan warga RT 004/RW 005, dalam pernyataan sikap pada Jumat, 11 September 2026.

“Kami mendukung penuh pembangunan. Tapi sejak 22 Agustus 2026, kami mengalami dampak langsung. Ada tembok rumah warga yang retak akibat getaran alat berat, jemuran warga rusak saat pengerjaan, dan debu dari proyek masuk ke rumah hingga merusak perabot. Sampai hari ini ada tiga kepala keluarga yang paling terdampak,” ujar Hardiansyah.

Menurut dia, sejumlah aspek yang semestinya menjadi perhatian dalam pengelolaan lingkungan, seperti pengendalian debu, pembatasan getaran, sosialisasi kepada masyarakat, serta mekanisme pengaduan, diduga belum dijalankan secara optimal oleh pelaksana proyek.

Hardiansyah mengatakan warga sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan secara resmi pada 27 Agustus 2026 kepada Dinas PUPR Kota Tangerang, Camat Batuceper, Lurah Batusari, dan CV KONGSEN.

“Namun sampai hari ini belum ada respons dan itikad baik terkait penyelesaian dampak yang dialami warga, termasuk persoalan kompensasi,” katanya.

Atas kondisi tersebut, warga bersama Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Kota Tangerang menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pelaksanaan RKL-RPL pada proyek Jalan Sisi Kali Cisadane Timur sesuai ketentuan.

Kedua, meminta Dinas PUPR Kota Tangerang dan CV KONGSEN segera memfasilitasi mediasi dengan warga serta menyelesaikan dampak yang ditimbulkan, termasuk memberikan kompensasi apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kerugian yang menjadi tanggung jawab pelaksana.

Ketiga, meminta perhatian Wali Kota Tangerang agar pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.

“Kami tidak anti pembangunan. Kami hanya menuntut keadilan dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan,” tegas Hardiansyah.

Sementara itu, Sekretaris PC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Tangerang, Carlianto, meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami berharap dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Carlianto.

Warga menegaskan pembangunan infrastruktur tetap perlu didukung, namun pelaksanaannya harus memperhatikan dampak terhadap masyarakat dan memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Tangerang dan CV KONGSEN belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan serta dugaan pelanggaran RKL-RPL yang disampaikan warga.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 09:56 WIB

Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB