Terasmedia.co Jakarta — Sorotan tajam kembali diarahkan kepada pejabat tinggi negara yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan, mangkir dari panggilan lembaga perwakilan rakyat, dan kini terindikasi memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik mafia tanah. Ketua Umum DPP Kasat Mata (Koalisi Masyarakat Anti Mafia Tanah-red), sekaligus Ketua Bidang Advokasi, Litigasi dan Penelitian Hukum LBH Tani Nusantara, Jeffri AM Simanjuntak, S.H., M.H., secara tegas menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Nusron Wahid dari jabatannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sekaligus menuntut penindakan hukum secara tegas.
“STOP JUAL TANAH RAKYAT KE OLIGARKI. TANGKAP DAN PROSES NUSRON SAMPAI COPOT MENJADI MENTERI ATR/BPN!”
Seruan keras ini bukan tanpa dasar. Jeffri menyampaikan, belakangan ini muncul berbagai laporan dan fakta hukum yang menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan lingkaran terdekat Nusron Wahid. Hal yang paling mencolok adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap orang-orang terdekatnya yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan dan dugaan korupsi terkait pertanahan.
“Ketika orang-orang terdekat dari seorang pejabat tinggi negara sudah di-OTT dan ditetapkan tersangka dalam kasus yang berbau mafia tanah, maka tidak bisa dipungkiri ada hal yang harus dipertanggungjawabkan. Nusron Wahid bukan sekadar orang biasa, ia pejabat negara. Jika lingkaran di dekatnya bermasalah, ia tidak bisa lepas tangan begitu saja,” kata Jeffri AM Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/9/2026)
Kritik semakin menguat lantaran sikap Nusron Wahid yang dinilai mengabaikan lembaga legislatif. Terbukti, ia telah dua kali berturut-turut tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ketidakhadiran itu tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara memadai, padahal undangan tersebut berkaitan dengan pembahasan persoalan pertanahan yang sedang hangat dan menjadi perhatian luas masyarakat.
“Dua kali dipanggil DPR, dua kali tidak hadir. Itu bukan sekadar kelalaian itu bentuk ketidakpedulian terhadap lembaga yang mewakili rakyat. Kalau saja dipanggil DPR tidak hadir, bagaimana ia mau mendengarkan suara rakyat kecil yang lahannya dirampas? Ini sikap yang tidak pantas bagi seorang pejabat tinggi,” ungkap Jeffri.
Jeffri menambahkan, selama menjabat, Nusron Wahid justru kerap menjadi sumber kegaduhan. Berbagai pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan dinilai kontroversial, memicu polemik di tengah masyarakat, dan justru memperkeruh suasana di tengah upaya pemerintah menciptakan stabilitas. Padahal, persoalan mafia tanah di Indonesia masih menjadi luka besar yang harus segera disembuhkan, bukan diperparah oleh pejabat negara sendiri.
“Kami dari Kasat Mata dan LBH Tani Nusantara melihat pola yang mengkhawatirkan. Di satu sisi negara berjanji memberantas mafia tanah, di sisi lain pejabat tinggi justru dikelilingi orang-orang yang kini terjerat kasus pertanahan. Ini sangat ironis dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.
Jeffri pun menegaskan, pencopotan Nusron Wahid bukan sekadar permintaan organisasi, melainkan tuntutan keadilan dan kepentingan rakyat yang lahannya terus dirampas atas nama kekuasaan.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Nusron Wahid. Alasannya jelas: ia membuat gaduh, mangkir panggilan DPR, dan terindikasi ada dugaan mafia tanah di lingkaran terdekatnya. Negara tidak boleh dibiarkan diurus oleh mereka yang justru menjadi bagian dari persoalan, bukan solusinya,” pungkas Jeffri AM Simanjuntak.
Publik kini menanti langkah tegas Presiden. Apakah Presiden Prabowo akan mendengarkan suara rakyat dan organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan agraria, atau justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut dan semakin merusak kepercayaan terhadap pemerintahan.











