Irna Narulita Apresiasi Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Pandeglang yang berhasil menggalkan kasus curanmor, Jumat (2/6/2023)

i

Keterangan foto : Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Pandeglang yang berhasil menggalkan kasus curanmor, Jumat (2/6/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Pandeglang yang berhasil menggalkan kasus curanmor. Pihaknya sebagai kepala daerah sangat terbantu dengan kehadiran jajaran Polres Pandeglang dalam menangani kasus-kasus hukum di wilayahnya.

“Berkali-kali yang dilakukan jajaran Polres Pandeglang luar biasa. Dan saya selaku kepala daerah merasa terbantu, berkat kehadiran Forkompimda, khususnya, jajaran Polres Pandeglang,” Bupati Irna Narulita, Jumat (2/6/2023)

Bupati Cantik dua periode tersebut juga engajak para pelaku kriminal meninggalkan perbuatan melawan hukum.

“Ayok kita hijrah ke arah yang lebih baik. Harus sabar dan laksanakan sholat lima waktu sehingga terpelihara. Bisa melaksanakan amar maruf nahi munkar,” ucap Irna.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengungkapkan, Satreskrim Polres Pandeglang, saat ini merilis ungkap perkara 3C yaitu curat, curas, dan curanmor.

Curat yaitu tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan. Curas tidak pidana pencurian yang disertai kekerasan. Curanmor yaitu tidak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Curat, curas, curanmor. Jadi di sini sebagian ini adalah barang bukti, pencurian kendaraan bermotor yang ada di Mal Pelayanan Publik Pandeglang,” kata Shilton kepada wartawan di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis, 1 Juni 2023.

Pada bulan Mei lalu, terjadi pencurian kendaraan bermotor di Mal Pelayanan Publik. Pelakunya berhasil ditangkap dalam waktu kurang lebih empat jam dari waktu kejadian berikut barang buktinya.

Untuk kasus curas, lanjut dia, modus yang digunakan pelaku yaitu, memancing korban lewat cash on delivery atau COD jual sepeda motor.

Setelah berketemu, pelaku, mengambil harta benda korban. Bahkan pelaku mengaku – ngaku sebagai anggota Buser.

“Kemudian yang paling terbaru kita baru mengamankan lagi ada dua pelaku, itu TKP ada di Cibaliung, sebanyak lima unit motor, sudah kita amankan,” lanjutnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru